Kanal

Gubri Tegaskan Komitmen akan Hukum Berat Pelaku Pembakar Lahan

RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan penegasan keras kepada semua pihak yang masih nekat melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau. Teguran ini ditujukan bukan hanya kepada perusahaan-perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat yang masih menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan.

Langkah tegas ini diambil seiring dengan terjadinya peningkatan kasus karhutla di beberapa daerah di Riau. Rokan Hilir menjadi daerah dengan kebakaran terbanyak, disusul Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai, hingga Pekanbaru.

“Kondisi saat ini sangat rawan karena sedang musim kemarau. Sekali api muncul, sangat cepat meluas dan sulit dikendalikan. Karena itu, kami mengingatkan agar tidak membakar lahan dalam bentuk apa pun,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Ia menegaskan, peringatan ini bukan sekadar imbauan biasa, tetapi sudah menjadi ultimatum. Bila pelaku pembakaran tidak mengindahkan peringatan ini, maka akan berhadapan dengan hukum.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau dan Kejati agar tidak ragu dalam menindak. Siapa pun yang terbukti membakar, baik individu maupun korporasi, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk mengendalikan kebakaran yang sudah terjadi, Pemprov Riau juga menggencarkan upaya penanggulangan. Berbagai pihak seperti BNPB, BPBD, Manggala Agni, dan unsur Forkopimda kini dilibatkan secara aktif.

“Kita sedang siapkan sejumlah armada, termasuk helikopter untuk pemadaman dari udara. Bantuan dari Australia dan Palembang akan segera dikerahkan untuk operasi water bombing,” jelasnya.

Selain pemadaman langsung, Pemprov juga akan menggunakan metode teknologi modifikasi cuaca (TMC) guna mempercepat hujan buatan di kawasan terdampak parah.

“Kami tidak ingin tragedi tahun 2019 terulang, ketika kabut asap menyelimuti Riau dan mengganggu kehidupan masyarakat. Apalagi anak-anak sekolah yang sangat rentan,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga menegaskan kesiapan jajarannya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

“Pembakaran lahan adalah kejahatan yang membahayakan lingkungan dan generasi masa depan. Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja merusak lingkungan,” ujar Kapolda. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler