Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono mengatakan, RAPP telah memahami dan berkomitmen akan menyempurnakan RKU yang menjadi pegangan kerja selama 10 tahun terhitung 2017-2026. Pihaknya memberi tenggak waktu hingga akhir bulan ini.
Selain itu, RAPP juga berkomitmen untuk menjadi offtaker (pelaksana) perhutanan sosial di sekitar areal izinnya, yang nantinya dapat menjadi sumber bahan baku bagi industrinya.
"Alhamdulillah setelah mendengarkan, PT RAPP paham betul dan akan memperbaharui RKU-nya. Nanti akan dengar PT RAPP akan menyelesaikan secepat mungkin," kata Bambang dalam jumpa pers usai bertemu dengan management RAPP di Manggala Wanabakti, Jakarta Selasa (24/10/2017).
Mengenai land swap (lahan pengganti) menurut dia, RAPP telah memahami bahwa land swap tidak dapat ditetapkan sekarang. Hal itu akan diberikan setiap tahun tergantung kemampuan perusahaan menanam per tahunnya. KLHK akan memberikan maksimal 15 ribu hektare lahan per tahun.
Dalam satu tahun ke depan, KLHK akan mensahkan seluruh RKU perusahaan HTI sehingga nanti akan diketahui berapa lahan gambut yang harus dipulihkan. "Nanti akan diganti tanah mineral untuk menjaga kelangsungan industri," kata Bambang.
Bambang menilai, langkah itu penting karena RAPP telah berkomitmen menyempurnakan buku RKU mereka dan menjaga kelestarian gambut. Dengan komitmen tersebut, kegiatan operasional di pabrik kertas yang berbasis di Pelalawan, Riau itu dapat normal kembali.
Bambang menegaskan, dengan disepakatinya prinsip-prinsip penyempurnaan RKU tersebut, secara prinsip kegiatan di lapangan tidak masalah. KLHK bertujuan untuk menjaga penanaman agar tidak dilakukan di fungsi lindung gambut.
"Rapp berjanji mempercepat dan tidak berdampak di lapangan. Kami persilahkan rapp melakukan actionnya," tutur dia.
Director Corporate Affairs APRIL (holding yang menaungi RAPP), Agung Laksamana pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Sekjen karena perusahaan telah memperoleh kepastian untuk dapat kembali beroperasi kecuali di kawasan lindung gambut.
"Kami akan segera menginformasikan berita positif ini kepada teman-teman di lapangan," ujarnya.
RAPP akan terus berkonsultasi terkait penyempurnaan RKU dengan KLHK hingga batas waktu yang telah ditentukan. Dalam pertemuan tersebut, RAPP juga telah menyampaikan potensi-potensi kendala untuk memperoleh solusi.(rls/vie)