RIAUIN.COM – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (5/8/2024) dengan beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau, termasuk Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Parisman Ihwan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik beserta jajaran, serta Ketua Fraksi Partai Gerindra, Syafrudin Iput bersama anggotanya.
Beberapa anggota DPRD lainnya turut mengikuti rapat secara virtual. Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang turut hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Rapat Paripurna dimulai dengan agenda utama, yaitu penyampaian rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Riau Tahun 2024-2043.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, menyampaikan, “Hari ini, kita membahas Ranperda RP3KP yang merupakan langkah krusial dalam perencanaan pembangunan kawasan di Provinsi Riau. Saya mengharapkan semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar Ranperda ini dapat diimplementasikan dengan efektif.”
Menurut Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, Ranperda yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Bapemperda akan melalui proses pengkajian untuk harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda. Setelah proses tersebut, hasil pengkajian Bapemperda akan disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Dalam rapat ini, Agung Nugroho menekankan pentingnya pengkajian yang mendalam terhadap Ranperda RP3KP untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan dan pengembangan kawasan di Provinsi Riau. “Kami berharap proses ini bisa berjalan lancar dan seluruh fraksi serta instansi terkait bisa memberikan kontribusi positif,” ujar Agung Nugroho.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Parisman Ihwan, menambahkan, “Kami dari Fraksi Partai Golkar akan terus mendukung proses ini dan memastikan bahwa Ranperda ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan jangka panjang.”
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi untuk memastikan bahwa semua aspek terkait pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Riau dapat tertangani dengan baik dan sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang. -adv