Kanal

Kejati Riau Masih Memburu 30 Pelaku Kejahatan, Kasus Korupsi Terbanyak

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu sejumlah pelaku kejahatan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, ada 30 DPO yang masih diburu pada satuan kerja (Satker) Kejaksaan Negeri yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas menjelaskan, seluruh DPO ini kasusnya ditangani di 12 Kejari se Riau. Sementara DPO terbanyak berasal dari Kejari Pekanbaru  dan Rokan Hulu.

"Kita memang masih memburu 30 DPO. Dalam tahun 2023 ini ada 2 DPO yang diburu. Tapi tim berhasil mengamankan 4 DPO. jadi realisasinya mencapai 200 persen," kata Akmal Abbas, Jumat (29/12/2023).

Dijelaskan, seluruh DPO itu sebagian besar merupakan tersangka dan terdakwa kasus tindak pidana korupsi, penipuan hingga penyalahgunaan wewenang.

"Kalau ada informasi, jangan dibiarkan. Karena sudah lama sekali. Yang namanya DPO (harus, red)  ditangkap," ujar Akmal Abbas.

Berikut 30 DPO buruan Kejati Riau dan Satker di seluruh kabupaten/kota;

Kejati Pekanbaru

1. Hayati Gani, kasus korupsi, status terpidana

2. Nadeer Taher, kasus korupsi, status terpidana

3. Yusri, korupsi dan TPPO, status terpidana

4. Syarif Abdullah, kasus korupsi, status terpidana

5. Fauzan, kasus korupsi, status tersangka

Kejari Kampar

6. Kresna Daniel Kaban, kasus surat palsu, status terpidana

Kejari Dumai

7. Teuku M Nasir, kasus penyalahgunaan PAD Dumai, status terpidana

Kejari Indragiri Hulu

8. Rasyid, kasus pencabulan anak, status tersangka

9. Joni, kasus narkoba, status tersangka

Kejari Meranti

10. Andi Ahong, kasus narkotika, status terpidana

Kejari Kuansing 

11. Edi Setiawan, kasus korupsi, status terpidana

12. Khairul Saleh, kasus korupsi, status tersangka

Kejari Siak

13. Darsino Musirin, kasus penipuan, status terpidana

Kejari Rokan Hilir

14. Williem, kasus lingkungan hidup, status terpidana

15. Sukarno, kasus penipuan, status terpidana

16. Sudirman, kasus korupsi, status terpidana

17. Azwar Raiz, kekerasan seksual, status terpidana

18. Abu Hasan, kasus pencurian, status terpidana

19. Basri Lubis, kasus penggelapan, status terpidana

20. Rahmat Widayat, kasus pencurian, status terpidana

21. Zulkifli, kasus pembunuhan, status terpidana

22. Hendra Efendi, kasus penganiayaan, status terpidana

23. Riki Hermawan, kasus pencabulan, status terpidana

24. Serius Laia, kasus penipuan, status terpidana

Kejari Bengkalis

25. Arbis Febriana, kasus korupsi, status terpidana

26. Debinsen Simanulang, kasus penyelundupan, status terpidana

27. Ahmad Solihin, kasus korupsi, status tersangka

Kejari Indragiri Hilir

28. Nurshir, kasus korupsi, status terpidana

29. Yaya Darmayati, kasus korupsi, status terpidana

30. Alexander, kasus penipuan, status terdakwa

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan seluruh DPO tersebut diatas agar menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi Riau atau Kejaksaan Negeri setempat. Dan kepada para DPO diminta agar segera menyerahkan diri untuk proses hukum lebih lanjut.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler