Kanal

Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek, Sejumlah Saksi Diperiksa

RIAUIN.COM - Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa A selaku Staf Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting. AWK selaku VP Divisi HTE PT Jasa Marga periode 2015 - 2019. THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 s/d 2020 dan DP selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 - 2018," kata Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, Senin (27/11/2023).

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana atas nama tersangka DD, YM, TBS dan SB.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.-dnr/*

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler