Kanal

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Tenayan Raya, Ikan dan Ayam Disikat Juga

RIAUIN.COM - Pelaku pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Semangka, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru diringkus polisi. Pelaku inisial BP (31 tahun) melancarkan aksinya pada Agustus  lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh TMB (59 tahun). Dia melapor pada Sabtu, 18 November 2023 bahwa telah kehilangan motor jenis RX King miliknya di kandang bebek samping rumahnya. 

Selain motor, pelaku juga menggasak mesin bor, 1 unit mesin gerinda, puluhan ekor ikan di kolam dan kurang lebih 10 ekor ayam kampung.

"Dari keterangan pelapor, pelakunya adalah BP alias Japang," tutur Dodi, Selasa (21/11/2023).

Dari keterangan pelapor, polisi akhirnya meringkus BP yang saat itu berada di gudang barang bekas di Jalan Sianok, Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut. Dari pengakuannya, uang dari hasil mencuri itu digunakan untuk membeli narkoba," bebernya.

Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler