Kanal

Dugaan Korupsi TWP AD, JAM Pidmil Kejagung Geledah Kantor Notaris dan Rumah Tersangka

RIAUIN.COM - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang, telah melakukan serangkaian penggeledahan dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), Selasa (7/11/2023).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Kantor Notaris atau PPAT yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat. Tersangkanya adalah TN. Lokasi kedua, kediaman TN di Perumahan Grand Taruma, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

"Dari kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen satu buah ruko milik Tersangka AH," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, Kamis (9/11/2023).

Dijelaskan, tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi TWP-AD tahun 2019 hingga 2020.

"Adapun penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023 untuk mencari barang bukti dalam perkara dimaksud," pungkasnya.-dnr/rls

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler