Kanal

Dua Pembobol Toko Ponsel di Marpoyan Pekanbaru Diringkus Polisi

RIAUIN.COM - Dua pelaku pembobol toko ponsel di Jalan KH Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, diringkus polisi. Peristiwa pembobolan itu terjadi pada Rabu (01/11/2023) kemaren dan kamera CCTV.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan,  pelaku masing-masing berinisial TR (39) dan AW (38). Dari kedua residivis kasus pencurian ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 12 unit HP Android yang berhasil mereka curi dari Toko Lucky Ponsel.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya masing-masing.

"Kedua tersangka berhasil kita amankan dirumahnya masing-masing beberapa jam usai beraksi," kata AKP Syafnil, Jumat (03/11/2023).

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban bernama Yuliliani.

"Dari laporan tersebut Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV yang ada di TKP," ujarnya.

Dari hasil rekaman kamera CCTV, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa toko ponsel tersebut dibobol oleh dua orang residivis kasus pencurian yang pernah ditangani oleh Polsek Bukit Raya.

"Tak membuang waktu tim opsnal langsung memburu kedua pelaku dan berhasil mengamankannya kurang dari 24 jam," kata Syafnil.

Saat ini, kata Kapolsek, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler