RIAUIN.COM - Dua orang pelaku jambret di Jalan Soekarno Hatta dekat Flyover Mall SKA ditangkap masa dan diserahkan ke Polsek Tampan, Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
Identitas kedua pelaku diketahui berinisial RP (17) dan ZH (18). Keduanya beraksi saat adanya konser band di Mall SKA Pekanbaru.
Namun aksi mereka gagal usai korban AZ (25) teriak maling dan dikejar masa. Malang, kedua pelaku terpeleset dan akhirnya diamuk masa.
"Kita mendapat laporan dari warga adanya dua pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu malam," ujar Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Senin, (30/10/2023).
Lanjut Aspikar, keduanya diamankan warga setelah pelaku terjatuh dari motor karena dikejar korban.
"Kedua pelaku terpeleset dan terjatuh usai dikejar korban. Setelah terjatuh keduanya diamuk masa dan diserahkan ke Polsek Tampan," terang Kanitreskrim.
Menurut pengakuan kedua pelaku, AKP Aspikar menjelaskan kalau kedua baru kali ini melancarkan aksi jambret.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka baru kali ini melakukan aksi Curas. Namun kali ini mereka nekat mengincar korban pria, biasanya wanita."
"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," tutup Aspikar.-dnr