Kanal

Aniaya Pemilik Kafe, Oknum Satpol PP di Pekanbaru Diringkus Polisi

RIAUIN.COM - Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, berinisial DA alias Alex (32) diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru lantaran menganiaya seorang pemilik cafe bernama Winarto Bakara (32). 

Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, IPTU Nicho Try Hardianto mengatakan, Penganiayaan itu dilakukan Alex bersama seorang temannya berinisial MS alias Sibuea (57). Keduanya ditahan setelah Satreskrim Polresta Pekanbaru menerbitkan dua panggilan pemeriksaan kepada pelaku.

"Setelah dikeluarkan surat pemanggilan tersangka yang kedua, baru kedua pelaku menyerahkan diri," kata IPTU Nicho Try Hardianto, Rabu (25/10/2023).

Dia menambahkan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di depan cafe milik korban yang berada di Jalan SM Amin (Arengka 2), Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

"Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (10/09/2023) dini hari lalu, sekitar pukul 01.20 Wib, didepan cafe milik korban," kata Iptu Nicho.

Aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang duduk di depan kafe miliknya, lalu tiba-tiba datang kedua tersangka. Kemudian tersangka Alex menendang salah satu kursi di cafe tersebut.

"Melihat hal tersebut korban pun menegur tersangka," kata Iptu Nicho.

Tak terima ditegur, tersangka Alex langsung memukul wajah korban berulang kali sedangkan tersangka Sibue menghempaskan kepalanya ke kepala korban, lalu mengambil batu dan mencoba memukul kepala korban, namun ditahan korban sehingga mengenai tangan kirinya.

"Tak sampai disitu, tersangka Alex kemudian mengambil kursi dan memukul kaki kiri korban lalu kemudian kembali mengeroyok korban," kata IPTU Nicho.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibibir serta luka lebam di sekujur tubuh sehingga harus mendapat perawatan medis dan melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolresta Pekanbaru.

"Saat ini kedua tersangka penganiayaan sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," tutup Iptu Nicho.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler