Kanal

Keluar Sel Dikawal Kapolsek Bunga Raya, Jaksa Pindahkan Suparmin ke Polres Siak

RIAUIN.COM - Tersangka Suparmin yang ditahan di Polsek Bunga Raya, Kabupaten Siak akhirnya dipindahkan ke Polres Siak. Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melaksanakan pemindahan tahanan tersangka dugaan korupsi pupuk bersubsidi itu pada Rabu, (18/10/2023) pukul 15.00 WIB.

"Pemindahan tahanan ini langsung saya pimpin sendiri. Sebelumnya dipindahkan, Suparmin kita cek kesehatannya di Puskesmas Bunga Raya," ujar Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti, Kamis, (19/10/2023).

Sebelum dipindahkan, Kejari Siak melakukan pengecekan kesehatan terhadap Suparmin di Puskesmas Bunga Raya. Terlihat Suparmin menggunakan celana pendek dengan celana dan baju berwarna abu-abu. Suparmin juga menggunakan kacamata dan memakai peci hitam.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf memerintahkan Kasi Pidsus untuk meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bungaraya.

"Ataupun pihak yang mengeluarkan tahanan itu, apa dasarnya (dibawa keluar) karena tahanan itu tanggung jawab kejaksaan," ujar Imran. Apakah itu legal atau seperti apa, itu yang kami minta untuk melakukan (pemeriksaan) segera, kami menunggu laporan," kata Imran, Selasa, (17/10/2023).

Lanjut Imran, ada standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku untuk mengeluarkan tahanan dari sel. Apalagi tahanan itu merupakan titipan sebuah institusi seperti kejaksaan.

"Jika menjadi tanggungjawab sebuah institusi (kejaksaan) maka seyogyanya perlakuan tahanan itu terlebih dahulu memberitahukan institusi pemilik tahanan," tegas Imran.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler