RIAUIN.COM - Unit Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 4 dari 7 tahanan Polsek Tenayan Raya yang kabur di berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Keempat tahanan itu ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). " Iya betul. Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut," kata Kabid Humas Polda Riau Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Senin (16/10/2023).
Dijelaskannya, keempat tahanan yang kembali ditangkap tersebut yakni ZU, RI, ER, dan MU. "Yang benar tinggal 3 tahanan yang masih diburu," pungkas Hery.
Sebelumnya, Polda Riau dan jajaran sudah menangkap 10 dari total 17 tahanan Polsek Tenayan Raya yang kabur dari ruang tahanan. Dari 10 itu, tiga tersangka dilakukan tindakan tegas terukur atau ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Sementara 7 tahanan lainnya masih diburu polisi.
"Dia otak pelakunya atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober, kita lakukan penindakan dan kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Tujuh tahanan lainnya yang telah ditangkap tanpa perlawanan yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT dan KK," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum(Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.
Kata dia, 10 tahanan itu saat ini diamankan di tahanan Polresta pekanbaru. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
"Saat ini sudah dilakukan penindakan terhadap tahanan Polsek Tenayan Raya yang meninggalkan Polsek Tenayan Raya. Sudah ditahan di Polresta Pekanbaru," tutur Asep.
Diketahui, 17 dari 30 orang tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tenayan Raya, di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru pada Kamis (21/9/2023). Para tahanan itu melarikan diri lewat tembok bagian belakang yang dilubangi menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.-dnr