Kanal

Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel, Bandar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk

RIAUIN.COM - Seorang bandar narkoba berupaya melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat dari lantai 3 hotel tempat dia menginap. Peristiwa itu mengakibatkan tersangka CS alias Chandra (43) mengalami patah tulang kaki dan tangan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku saat itu berada di kamar 314 Hotel Labersa yang berada Jalan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Akibatnya tersangka CS mengalami patah tulang. Sementara dari dalam kamar tim juga mengamankan seorang perempuan, berinisial MA alias Amanda (19). Selain itu, dari penggeledahan kamar tim juga menemukan 2 paket narkotika jenis sabu dalam tas warna hitam," kata Manapar, Sabtu (30/9/2023).

Dijelaskan, CS merupakan DPO kasus kepemilikan 1 Kg sabu serta 1.000 butir pil ektasi. Penangkapan CS merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka MR alias Apid, yang sudah lebih dulu diamankan pada Senin (05/09/2023) lalu, di Jalan Nelayan, Kota Pekanbaru.

"Dihadapan petugas tersangka MR mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka CS. Dari pengakuan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka CS," ujar Manapar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka CS yang saat itu berada di hotel tersebut.

"Begitu mendapat informasi, tim opsnal yang dipimpin Wakasat Res Narkoba, AKP Noki Loviko langsung memburu pelaku," lanjut dia.

Ketika Tim Opsnal melakukan penggerebekan di kamar tersebut, tersangka CS berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai 3 hotel. Setelah hasilnya gagal dan berujung cedera parah, CS dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan.

"CS kita jerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler