Kanal

Enam Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan di Rohul Dibekuk

RIAUIN.COM - Setelah enam bulan diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Sat Reskrim Polres Rohul akhirnya menangkap SH alias Oto, Senin (25/9/2023).

SH menjadi DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap MZ yang terjadi di Blok H 31/32 milik PT SAMS, Kuntodarussalam, pada Selasa, 22 November 2022 lalu.

"SH ditetapkan sebagai DPO sejak 7 April 2023 setelah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban MZ," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Selasa (26/9/2023).

Dijelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi ketika korban sedang memanen sawit. Saat itu pelaku, SH, bersama temannya, menghalangi korban untuk memanen sawit.

"SH mengancam korban dengan menempatkan parang di leher korban dan memukulnya di wajah serta badan dengan menggunakan tangan hingga korban terjatuh ke dalam parit," terang Budi.

Dalam laporan kasus ini, Polres Rohul telah berupaya untuk memanggil tersangka untuk dimintai keterangan dan penjelasan. Namun tersangka tidak kooperatif saat dipanggil beberapa kali oleh penyidik.

"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah enam bulan pencarian, tersangka berhasil diamankan di area salah satu bank di Pasir Pengaraian," tutur Budi.--dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler