Kanal

Pengedar Narkoba Dibekuk, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita Polisi

RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (28/8/2023).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan, dari tersangka M (42 tahun) disita barang bukti 100 gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi.

"Tersangka bsrperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu," kata Ryan, Jumat (1/9/2023).

Pelaku dan barang bukti 100 gram sabu serta 79 butir ekstasi diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.

"Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler