Kanal

KPH Dinilai Tidak Profesional Tangkap Alat Berat, Salah Seorang Anggota DPRD Kuansing Protes

RIAUIN.COM- Salahseorang anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Adiko Putra (AP) melakukan aksi protes terhadap peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis eskavator merek CAT, Sabtu pekan lalu (13/5/2023) oleh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman.

Aksi protes tersebut sempat terekam kamera warga. Kini vidionya beredar luas di WhatsApp Group (WAG) maupun di media sosial. Dalam melakukan protes, AP sempat bernada tinggi sembari membentak kepala UPT KPH.

Oknum anggota DPRD yang baru saja beberapa minggu dilantik itu mempertanyakan prosedural penangkapan. Dia menilai, KPH asal main tangkap, tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

"Kenapa alat itu ditangkap, sementara lahan yang dikerjakan  tersebut legalitasnya jelas dan tidak berada didalam kawasan hutan lindung.

"Jika lahan itu berada didalam kawasan hutan lindung, SKnya mana?," tanya AP

Tidak hanya itu, Kepala KPH juga dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugas penangkapan.

Menurutnya, Abriman telah semena-mena melakukan penangkapan karena tidak melibatkan penyidik kehutanan waktu itu. Semestinya menurut dia, Abriman tidak bisa melakukan penangkapan tanpa status penyidik.

"Menangkap alat atau kategori merampok alat, dia tidak bisa menghadirkan satupun kami minta," ucapnya.

Dia menilai, Abriman selaku KPH dalam penegakan hukum terkesan tebang pilih, dimana, masyarakat yang hanya membuat kebun 1-2 hektar ditangkap. Sementara para cukong ratusan hektar didalam hutan kawasan dibiarkan.

"Saya di sini membela masyarakat yang hanya ingin berkebun 1-2 hektar. Kenapa masyarakat kecil ingin berkebun 2 hektar ditangkap," tanya AP.

Selain itu, Abriman dinilainya tutup mata terkait adanya transaksi lahan seluas 400 hektar yang berada didalam kawasan HPT di Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan.

Dia pun menduga, Abriman terlibat dalam transaksi dan perambahan hutan kawasan seluas 400 hektar tersebut.

"Kejari Kuansing harus memeriksanya, diduga Abriman disini terlibat dalam transaksi 400 hektar dan perambahannya," kata AP.

Tahan Operator.

Kepala KPH Kuansing Abriman sempat menahan dua orang pekerja alat berat dalam peristiwa penangkapan Sabtu pekan lalu. Keduanya sempat diamankan selama 2 hari lalu dilepaskan kembali.

Saat dikonfirmasi riauin.com, Selasa kemarin, (16/5/2023) Abriman menjelaskan kalau peristiwa penangkapan alat berat tersebut statusnya masih dalam penyelidikan.

"Hasil gelar perkara kasus lanjut ke penyelidikan, dan menunggu kesaksian ahli dari KLHK," ujar Abriman singkat.

Dia merasa yakin, status lahan yang menjadi objek perkara itu masuk kedalam kawasan hutan lindung.

"SKnya ada," tambahnya.

Namun ketika diminta nomor SK penetapan kawasan itu menjadi kawasan hutan lindung, hingga berita ini ditayangkan Abriman belum bisa memperlihatkan. -hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler