Kanal

Ninik Mamak Hulu Kuantan: Kami Tidak Terima Pejabat Yang Tak Beradat

RIAUIN.COM- Kasus amoral yang diduga dilakukan oleh Sekcam Hulu Kuantan (HK) inisial HW, Jumat (9/3/2023) dihalaman parkiran Kantor Camat HK dinilai cukup mencoreng nama baik warga di kecamatan tersebut.

Selaku orang yang beradat perbuatan tersebut telah melanggar norma adat yang berlaku di Kecamatan Hulu Kuantan. Tadi pagi, Datuk Pucuk yang bergelar Datuk Songgo beserta para datuk adat yang lainnya menggelar forum bersama di aula kantor camat.

Dalam forum tersebut hadir seluruh Kades sekecamatan Hulu Kuantan dan pemuka masyarakat serta sejumlah cucu kemenakan dibawah naungan Datuk Songgo.

Dalam forum tadi pagi, para datuk mendengarkan langsung keterangan dari saksi mata Suharsoyo terkait peristiwa  memalukan yang terjadi, Jumat kemarin itu.

Para datuk juga mendengarkan keterangan terkait peristiwa itu dari Camat HK Nasrul Sos M.Si. Setelah mendengarkan kronologis kejadian tersebut, masing masing datuk menyampaikan pendapat dan telah membuat kesepakatan bahwa oknum camat tersebut tidak diterima lagi berdinas di kantor camat setempat.

"Oknum pejabat kalau sudah berani berdua-duaan di dalam mobil dengan wanita yang bukan muhrimnya bearti tidak beradat. Dan kita selaku orang yang beradat tidak menerima pejabat yang tidak beradat," ujar Datuk Pakomo menegaskan.

Menurut dia, masyarakat Hulu Kuantan memiliki adat istiadat. Dimana adat bersendi syarak dan syarak bersendikan kitabullah. "Rusak adat maka rusak pulalah  agama," jelasnya.

Sementara itu, Taslim Datuk Sirajo menegaskan lagi bahwa, adat istiadat di Kecamatan Hulu Kuantan sampai saat ini masih terbilang kuat. " Kami di sini babilang cukuik balanggaian datar," tuturnya dengan bahasa daerah.

Artinya, Ninik Mamak Hulu Kuantan tidak kurang satu apapun jua, sehingga adat istiadat di negeri paling ujung Kabupaten Kuansing itu masih kokoh berdiri. Dan siapapun yang masuk ke wilayah tersebut harus tunduk dan patuh kepada adat istiadat setempat.

"Oleh karena itu, kami mendukung penuh ketegasan pak camat yang telah menonaktifkan sekcam itu dari kantor camat. Soal sanksi kami serahkan kepada Bupati selaku pimpinan di Kuansing," ujar Taslim Datuk Sirajo.

Datuk datuk yang lain dalam kesempatan tadi pagi juga menyatakan sikap yang sama atas perbuatan oknum sekcam yang terindikasi merusak nama lembaga dan marwah warga Hulu Kuangan.

Seperti berita sebelumnya, oknum sekcam Hulu Kuantan inisial HW kepergok warga sedang berduaan di dalam mobil yang sedang terparkir di halaman parkiran kantor camat.

Saat itu, Camat Hulu Kuantan Nasrul sedang membuka acara kompercam IGTK di ruangan serba guna kantor camat. Tiba tiba Nasrul dilapori tentang peristiwa di maksud.

Beberapa orang kepala desa saat itu pun sudah mulai geram. Takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan, Camat Nasrul memanggil keduanya dan meminta pasangan yang bukan suami istri tersebut agar tidak masuk kantor lagi mulai hari ini, Senin (13/3/2023).

Belakangan diketahui, oknum sekcam tersebut merupakan pria yang sudah beristri. Sementara wanita yang berada di dalam mobil tersebut meruoakan tenaga honorer yang sama sama bekerja di kantor camat Hulu Kuantan.

Turut hadir dalam forum tadi pagi Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari beserta seluruh jajarannya, pemuka masyarakat, ketua forum BPD sekecamatan Hulu Kuantan serta puluhan warga lainnya. Acara berjalan lancar dan situasi dalam keadaan kondusif.-hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler