Kanal

Tiga Pekerja PT PPLI Tewas Tragis, 4 Saksi Diperiksa

RIAUIN.COM - Empat saksi dari PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) diperiksa terkait kecelakaan kerja yang menewaskan 3 karyawan dalam tangki limbah di Centralize Mud Treating Facilities (CMTF) Balam South, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).

Seluruh saksi dan para pihak diperiksa di ruang DPD Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI), Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, Rival Lino menyebutkan, peristiwa ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Riau karena telah terjadi berulang kali.

"Kita akan melihat aspek kesalahannya dimana. Hari ini kita lakukan investigasi, pemeriksaan lebih mendalam. Mudah-mudahan hari ini ditemukan titik terang dan kita akan lihat dari sisi penyidikan dan kita akan tetapkan tersangka," tegas Rival saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2023) pagi.

Dijelaskan Rival, selain pemeriksaan mengenai peristiwa maut itu, pihaknya juga memeriksa terkait penerapan SOP dan izin kerja karyawan tersebut. Semuanya akan diperiksa secara keseluruhan dan maraton.

"Kita akan melihat dari sisi dokumen, dan dari sisi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mereka miliki," ucapnya.

Kata dia, kalau dilihat dari rekaman CCTV yang ada, ketiga pekerja itu tidak menerapkan SOP dalam bekerja. Mereka masuk ke dalam tangki limbah yang penuh dengan gas beracun tanpa masker dan alat pelindung diri.

"Apakah SOP mereka seperti itu? Kalau memang seperti itu sudah memang ada suatu kesalahan. Pengawas melakukan investigasi dan siang ini akan kita putuskan," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa naas itu terjadi pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 12.07 Wib di Centralize Mud Treating Facilities (CMTF) Balam South, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) yang merupakan areal kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Ketiga pekerja yang tewas itu adalah Ade Ilham (37) yang merupakan operator, Dedi Krismanto (44), operator dan Hendri (54) posisi PMcOw.

Mereka tewas diduga kuat tewas akibat menghirup gas beracun yang terdapat dalam tangki limbah tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, sebelum peristiwa naas itu terjadi, terlihat korban Dedy Krismanto menaiki tangki setling B dengan kapasitas 500 barel (80 meter kubik). Dia masuk ke dalam tangki melalui manhole atas. Sebelum masuk ia sempat melepas helm putih yang digunakan.

Selang beberapa detik, terlihat Dedy kembali ke atas dalam keadaan lemas tak berdaya. Seketika itu juga dia terjatuh dan jatuh ke dalam tangki. Melihat rekannya terjatuh, Hendry dan Ilham bergegas menaiki tangki dengan maksud untuk menolong. Tapi naas, keduanya ikut tercebur dan tewas di dalam tangki limbah.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler