Kanal

Kadin Pekanbaru Siap Gelar Pemilihan Ketua Umum

RIAUIN.COM- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekanbaru tengah menyiapkan pelaksanaan Musyarakah Kota (Mukota) ke-6 untuk memilih Ketua Umum Kadin Pekanbaru periode 2022-2027.  Kegiatan yang bakal dilaksanakan sehari tersebut digelar tanggal 18 Maret 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana (OC), Teguh Moelyono, didampingi Sekretaris, Desra Mukhlis SE, serta diketahui Ketua Pengarah (SC). Nopra Saputra ST, di Pekanbaru, Kamis (16/2). Kata Teguh, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Hotel Mutiara Pekanbaru.

"Sebenarnya, kepengurusan Kadin Pekanbaru periode 2017-2022 sudah berakhir pada 15 November 2022 lalu. Makanya, kami saat ini tengah menyiapkan segala persiapan untuk pelaksanaan Mukota Pekanbaru ke-6 untuk memilih kepengurusan Kadin Kota Pekanbaru periode 2022-2027," ujar Teguh.

Untuk kelancaran jalannya mukota ke-6 tersebut, terang Teguh, pada 17 Januari 2023 lalu, Kadin Pekanbaru sudah membentuk Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) melalui SK Nomor: SKEP/08/DP/I-2023.

"Dalam pemilihan Ketua Kadin Pekanbaru ini nantinya akan dilakukan sesuai AD/ART yang kita miliki," sebut Teguh lagi.

Teguh menyebutkan, ada beberapa syarat untuk menjadi kandidat Ketua Kadin Pekanbaru. Di antaranya, kandidat pernah menjabat dalam kepengurusan Kadin disetiap tingkatan minimal satu periode. Selain itu,  kandidat juga harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Untuk menjadi kandidat ketua umum terbuka untuk semua, asal mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mengenai pembukaan pendaftaran calon, kita lakukan satu bulan sebelum acara pelaksanaan muskota ke-6," kata Teguh, diamini Desra Mukhlis.  

Teguh menambahkan, saat ini ada sekitar 100-an anggota kadin yang aktif di Pekanbaru, namun mereka yang sudah memiliki KTA baru 50-an.

"Kita berharap dengan terpilihnya kepengurusan Kadin Kota Pekanbaru yang baru nanti, keberadaan 
organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia, khususnya di Pekanbaru, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha, termasuk pengembangan ekonomi daerah (local economic development) dapat lebih baik lagi," ucap Teguh. ***
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler