Kanal

Unjuk Rasa di Polda Riau, Massa Desak Kapolda Tumpas Mafia Tanah

RIAUIN.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau, bersama masyarakat Kabupaten Siak dan Mahasiswa Anti Mafia Tanah melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (26/1/2023).

Dari pantauan di lokasi, masa berorasi disamping Mapolda Riau tepatnya di Jalan WR Supratman. Di lokasi tampak hadir sejumlah personil kepolisian untuk berjaga-jaga.

Turut hadir bersama petugas, Kompol Susanto Basuki didampingi Kompol Dany Andika untuk menerima petisi dari Sapma IPK Riau.

"Kami menerima petisi ini, apabila cukup bukti akan kami tindak lanjuti," ujar Susanto Basuki.

Koordinator Umum Sapma IPK Riau, Sahrin Putra mengungkan, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Dayun Kabupaten Siak yang tertindas.

Sapma IPK mendesak Kapolda Riau, Irjen M Iqbal agar segera mengusut dugaan mafia tanah di Desa Dayun Kabupaten Siak yang telah menyengsarakan masyarakat.

"Tangkap mafia tanah. Jikalau aspirasi kami ini tidak ditindak lanjuti, kami akan melaporkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kapolri," ujar sang orator.

Sahrin mendesak Polda Riau agar menindak keras pemilik PT DSI yang diduga sudah melakukan perampasan, pengerusakan, dan penganiayaan serta sudah mendzolimi masyarakat Dayun Kabupaten Siak.

Lalu, massa juga meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menginstruksikan Kementerian LHK untuk segera cabut SK Pelepasan Kawasan nomor 17/Kpts-II/1998 milik PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Kami meminta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan kepada Kementerian LHK agar segera cabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 PT Duta Swakarya Indah (DSI) dan pro terhadap penderitaan rakyat yang tertindas," kata Sahrin.

Saat unjuk rasa mereka membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan:

"Mohon kepada Kapolda Riau agar mengusut tuntas proses penetapan tersangka di Polres Siak. Korban penganiayaan ditetapkan tersangka atas dugaan persetubuhan anak"

"Meminta pihak penegak hukum agar diproses pemilik PT DSI ibu berinisial M atau pihak-pihak lain yang diduga telah merugikan, menzolimi masyarakat Riau khususnya masyarakat Dayun Kabupaten Siak"

"Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut SK izin pelepasan kawasan hutan 18/Kota/II/1998 PT Duta Swakarya Indah (DSI)"

"Meminta Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto agar melihat persoalan mafia tanah di Provinsi Riau khususnya di Dayun Kabupaten Siak dan kami menagih janji Menteri ATR musnahkan mafia tanah yang menyengsarakan rakyat kecil"

"Tindak tegas mafia tanah di Bumi Melayu Provinsi Riau terutama di Dayun Kabupaten Siak yang telah menyengsarakan dan menzolimi masyarakat kecil"

"Meminta PT DSI bertanggungjawab atas tindakan yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat Dayun Kabupaten Siak yang mempunyai hak tanah Sertipikat Hak Milik yang dirampas oleh PT DSI"

"Meminta pihak penegak hukum terutama Polda Riau agar memanggil dan memeriksa pemilik PT DSI yang telah merampas atau merugikan masyarakat Kabupaten Siak sejak tahun 2015 sampai sekarang".-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler