Kanal

Kecelakaan Kerja Tragis di PHR, Disnakertrans Riau Segera Panggil Pihak Terkait

RIAUIN.COM - Usai peristiwa kecelakaan kerja karyawan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan area Minas yang menewaskan Derikson Siregar (22), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau lakukan penyelidikan.

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, atas kejadian itu, Pengawas Ketanagakerjaan Ahli Utama Disnakertrans Riau dan tim telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

"Kami turun dan telah mendapatkan hasilnya atas kejadian tersebut," kata Imron, Jum'at (20/1/2023) siang.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau akan melakukan pemanggilan para pihak untuk mendapatkan keterangan secara komprehensif. Pengawas Ketenagakerjaan akan menerbitkan Nota Pemeriksaan setelah diperoleh keterangan dari para pihak.

"Kami meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang wajib diterima di antaranya jaminan kecelakaan kerja," katanya.

Ia menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut terjadi di RIG 06 milik PT Asrindo Citraseni Satria yang dikelola oleh Asril Awaloeddin.

"Pekerjaan yang dilaksanakan adalah tahap pembongkaran Rig setelah dilakukan service sumur minyak bumi," pungkasnya.

Kata Imron, pada peristiwa kecelakaan kerja itu, korban Derikson Siregar mengalami luka pada bagian kepala diduga karena tertimpa besi POSV dari Rig 06 yang digunakan pada proses service sumur minyak bumi.

"Setelah kejadian korban dievakuasi ke klinik PT PHR WK Rokan area Minas," ungkapnya.

Sebelumnya, sejak akhir Juli 2022, sudah 6 kasus kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Kecelakaan pada Rabu (18/1/2023) kemarin menjadi yang ke tujuh.

Awal kecelakaan kerja di PT PHR yang menyebabkan pekerja tewas berdasarkan keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, terjadi pada 27 dan 29 Juli 2022 silam.

Namun, kematian kedua pekerja tersebut disusul dengan tiga kematian pekerja lainnya dan baru terungkap ke publik akhir November 2022.

Kecelakaan kerja di areal Blok Rokan dikelola PHR tersebut telah menewaskan 5 orang. Kemudian terjadi lagi pada Desember 2002 lalu, yang menewaskan seorang pekerja lainnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler