Kanal

Resmi Dikukuhkan, LLMB Kuansing Siap Berjuang Bersama Masyarakat dan Pemerintah Daerah

RIAUIN.COM- Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menginginkan pemerintah agar mengakui hak tanah Ulayat dan hak tanah adat. Pengakuan tersebut mestinya dituangkan dalam bentuk peraturan daerah. Sehingga hak masyarakat adat dan Ulayat tidak terus menerus tergerus oleh koorporasi ataupun para pemilik modal.

Ribuan hektar tanah Ulayat yang mestinya dimiliki oleh kaum adat kini telah dirampas oleh para cukong, sehingga terjadilah kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan.

Mirisnya lagi, setelah bercokol di Kuansing, puluhan perusahaan tersebut lebih dominan memperkerjakan tenaga luar dibanding masyarakat tempatan. Sehingga, Kabupaten Kuansing yang lebih dominan dihuni oleh suku Melayu tersebut berasa jadi tamu di negeri sendiri.

Itulah yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Kuansing dt Panglimo Tongah Drs H Darmizar dalam pidatonya usai pengukuhan pengurus DPD LLMB Kuansing, Sabtu (24/12/2022) kemarin.

Dihadapan PLT Bupati Kuansing kemarin, H Darmizar berbicara  lantang soal penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat akibat tanah Ulayat dan tanah adat yang "Dirampok' oleh perusahaan, koorporasi maupun pemilik modal.

Pemilik modal dengan mudah menguasai tanah Ulayat, karena masyarakatnya tidak kompak. Berangkat dari keprihatinan tersebut, kata Darmizar, perlu ada satu organisasi masyarakat yang menembus persoalan itu dan menjadi pemersatu bagi masyarakat 

"Dan LLMB merupakan wadah bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak hak mereka yang terampas. Mari kita berjuang bersama" ajak Darmizar sembari disambut gemuruh tepuk tangan semua tamu undangan yang hadir.

Sementara itu, Panglima Besar (Pangbes) LLMB Dt Ismail Amir dalam sambutannya menegaskan bahwa, seluruh anggota yang berada dibawah naungannya saat ini telah berjumlah 12 ribu orang. Antusias masyarakat untuk ikut bergabung kedalam LLMB sangat menggembirakan.

"LLMB tidak hanya terdiri dari satu suku Melayu saja. Suku Batak boleh, Minang ada, Jawa juga ada. Semua suku bagi yang beragama Islam," ujar dia 

Di LLMB, kata dia, satu komando. Sakit satu maka luka semuanya. " Jadi LLMB Kuansing jangan pernah ragu berjuang, kita seluruh anggota siap membantu. Jika perlu kita turunkan semua anggota kita ke Kuansing. Kita siap berjuang bersama," tegas Dt Ismail.

Karena satu komando, kata dia, sehingga LLMB menjadi kuat. "Tak kan Melayu hilang di bumi, menjadi Tuan di negeri sendiri. Bersatu Kita kuat, merajuk tinggalkan" tegasnya.

Dia mengharapkan agar LLMB Kuansing terus bersinergi dengan pemerintahan daerah demi membela hak hak masyarakat. 

Ibarat gayung bersambut, PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby dalam kesempatan itu menerangkan bahwa, pemerintahan daerah telah mengajukan beberapa Ranperda untuk disahkan oleh DPRD Kuansing pada tahun 2023 mendatang. 

Diantara Perda yang diajukan itu, ada Perda yang menyangkut tentang pengakuan hak tanah Ulayat dan hak tanah adat. Pemerintah daerah menyadari pentingnya Perda tersebut demi menjaga keberadaan tanah adat dan Ulayat 

"Semoga pada tahun 2023 mendatang Perda ini dapat dituntaskan dan disahkan oleh DPRD Kuansing," harap Suhardiman Amby.

Diakhir pidatonya, Suhardiman mengucapkan selamat atas Pelantikan dan Pengukuhan DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kuansing.

"Tahniah atas pelantikan Dt.Drs. H. Darmizar Sebagai Dt.Panglimo Tongah Semoga amanah dengan gelar yang di berikan LLMB Kuansing," ucapnya.

Acara pengukuhan kemarin juga dihadiri oleh para kepala desa di Kuansing, tokoh masyarakat, tokoh adat sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM). Selain itu juga turut hadir Kapolres Kuansing, Dandim Inhu-Kuansing dan Ketua LAM Kuansing, Dt Sri Pebri Mahmud.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler