Makanya, kalangan legislatif mendukung upaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru untuk melakukan penertiban para pedagang.
"PKL di lokasi itu memang harus ditertibka dalam artian dilakukan pengelolaan oleh Disperindag. Ditata dengan baik, dari tata letak dan untuk makanannya teruji kualitasnya, tentunya Diperindag juga perlu koordinasi dengan OPD lain seperti Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, BPOM, dan instansi vertikal lainnya," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Desi Susanti, Kamis (20/7/2017).
Menurut Politisi Demokrat ini lagi, langkah tersebut diambil agar keberadaan para PKL ini tidak mengganggu kenyamanan pengunjung tempat olahraga dan rekreasi tersebut, bahkan tidak hanya kawasan Car Free Day, Desi juga menyarankan agar PKL dikawasan Ruang Tata Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang juga ditertibkan.
"OPD terkait juga diminta tertibkan PKL di Ruang Tata Hijau Kaca Mayang, jangan dibiarkan berlarut- larut karena akan sulit ditata dan ditertibkan kalau jumlah pedagang bertambah banyak," pungkas Desi.(hrc)