Kanal

Memasuki Maret, Wajib Pajak Yang Laporkan SPT Masih Sepi

RIAUIN.COM - Bulan maret ini merupakan jadwal pelaporan SPT Pajak tahunan bagi orang pribadi tahun pajak 2020, pelaporan SPT tahunan ini dapat dilaksanakan secara offline maupun online.

Salah satu kantor pelayanan pajak pratama yang melayani pelaporan SPT wajib pajak adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang yang terletak di jalan Pepaya kota Pekanbaru.

Dikantor ini dapat dilihat jumlah wajib pajak perorangan maupun badan yang melaporkan SPT tahunannya masih terlihat sepi. Ini disebabkan karena para wajib pajak lebih memilih melaporkan SPT tahunan pada akhir maret nanti. Selain itu, pelaporan SPT tahunan melalui online juga dapat mengurangi mobilitas wajib pajak dalam melaporkan SPT pajak tahunannya.

Untuk diketahui, batas akhir pelaporan SPT pajak tahunan bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2021 nanti.

Sementara batas akhir untuk pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak badan akan berakhir pada April 2021 mendatang. -dani

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler