Kanal

Hak Insentif Covid-19 Belum Dibayar 8 Bulan, Nakes di Medan Unjuk Rasa

RIAUIN.COM - Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Pirngadi Kota Medan dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Aksi puluhan Nakes itu menyuarakan tuntutan agar manajemen rumah sakit segera melunasi 8 bulan insentif Covid-19 yang belum dibayarkan. Salah seorang Nakes, Buala Zebua mengungkapkan tunggakan insentif Covid-19 tercatat sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.

Persoalan ini telah berulang kali ditanyakan ke manajemen rumah sakit. Tapi respons yang didapat, para Nakes diminta untuk bersabar.

"Yang sudah pernah dibayarkan yaitu Maret dan April. Tapi setelah itu, tidak ada lagi kami terima pembayaran. Sudah pernah kami tanyakan, tetapi kami hanya diminta bersabar," tutur Buala, Rabu (10/2/2021).

"Ini sudah keterlaluan, tolonglah bayar gaji Covid-19 kami," sambung dia lagi.

Para Nakes yang berunjuk rasa di lingkungan RS milik Pemkot Medan itu menenteng poster sejumlah protes. Salah satunya bertulis, "Tolong Kami. Bayarkan gaji Covid kami. Dari bulan: Mei 2020 s/d Januari 2021."

Selain berbulan belum menerima insentif, besaran yang diterima pun disebut tak sesuai.

Buala mengungkapkan insentif yang mereka terima pada Maret dan April 2020 silam berjumlah Rp11.600.000. Padahal yang mereka ketahui berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, seharusnya Nakes mendapat Rp7.500.000 per bulan.

Kendati insentif macet, Buala memastikan para Nakes tak bakal mengabaikan tugas merawat pasien Covid-19.

"Jumlah yang kami terima waktu itu malah tidak sesuai. Dan sekarang 8 bulan insentif kami masih belum dibayarkan. Kami tidak mau meninggalkan pasien corona, karena kami masih punya rasa kemanusiaan," jelas dia lagi.

Terpisah, Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengklaim sudah menanyakan persoalan insentif Covid-19 Nakes tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

"Kami sudah hubungi keuangan, Pemko, Covid-19, dan mereka mengatakan sudah menyerahkan dana ke Dinas Kesehatan. Sedangkan dari pihak rumah sakit juga telah mengajukan data lengkap. Waktu itu kita tanya kapan feed back dari Dinkes, jadi pihak Dinkes jawab sudah lengkap," terang Afif.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan tersebut menuturkan, Pansus Covid-19 juga sudah menyambangi Dinas Kesehatan Medan pada Senin (8/2) untuk menanyakan ihwal gaji Nakes tersebut tapi belum mendapatkan jawaban pasti.

"Tapi jawabannya (Kadinkes) ngambang. Kami tidak dapat jawaban clear. Harusnya, kalau keuangan sudah transfer. Tolong ditransfer ke Nakes secepatnya. Sebab insentif Covid-19 ini, bukan anggaran dari RSUD dr Pirngadi. Kita pasti kejarlah penyelesaian masalah ini. Kita ingatkan Dinkes, jangan nunggu orang ngejar dulu baru diberi," ungkap Afif lagi. - gha

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler