Sehingga dapat dipastikan pelaksanaan kegiatan dan pembayaran hutang tahun 2016 terlambat dibayarkan, terutama menyangkut hutang kegiatan proyek, gaji pegawai honor, dan tunjangan sertifikasi guru yang empat bulan, serta tunjangan pejabat dan gaji anggota Dewan serta gaji Bupati dan Wabup.
Apalagi jelang puasa Ramadan tahun ini cukup banyak kebutuhan pegawai yang harus dipenuhi, akibat lambatnya APBD Kuansing bisa digunakan membuat banyak pihak mulai mengeluhkan kondisi ini.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kuansing, H Muharlius yang dihampiri halloriau.com, usai menghadiri sidang paripurna Selasa (23/5/2017) di kantor DPRD Kuansing, saat ditanya kapan APBD bisa digunakan hanya senyum-senyum dan mengatakan sebaiknya tanya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.
"Sebaiknya konfirmasi BPKAD ya, kalau DPA tengah disusun, mudah-mudahan cepat bisa digunakan," harap Muharlius.
Pantauan wartawan, hingga Rabu (24/5/2017) tidak ada tanda-tanda APBD Kuansing bisa digunakan oleh Pemerintah akibat terlambat dilakukan verifikasi di kantor Gubernur Riau.(hrc)