Kanal

Komisi D DPRD Riau Agendakan Turun Tinjau Pembangunan 2 RTH di Pekanbaru

PEKANBARU, Riauin.com - Dua ruang terbuka hijau (RTH) Eks putri Kaca Mayang dan RTH Jalan Ahmad Yani Pekanbaru dalam waktu dekat segera diserahkan ke Pemprov Riau. Sebelum itu, Komisi D DPRD Riau yang membidangi infrastruktur akan kembali turun  untuk mengeceknya.

Hal ini dilakukan, lantaran RTH tersebut bermasalah dimana hasil dan anggaran yang digelontorkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Anggota komisi D Asri Auzar kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan turun dalam waktu dekat ini. Tapi sebelumnya akan dibicarakan pada pimpinan Komisi D.

"Tidah hanya RTH saja, proyek lainya juga akan dicek ke lapangan, seperti apa realisasinya seperti jalan dan lain -lain,"katanya.

Untuk RTH Kaca Mayang dan Jalan Ahmad Yani ia mengaku bahwa jangka waktu pemeliharaannya oleh pihak kontraktor akan berakhir bulan Juni 2017 ini.

"Nah sebelum masa pemeliharaannya berakhir, kita akan cek ke lapangan kembali, mana yang kurang ditambah, mana yang rusak diperbaiki, "ujarnya.

Politis Demokrat ini juga mendesak pada pihak Kejati yang saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi RTH itu segera mengusutnyat secara tuntas siapa dalang dan pelakunya.

"Silahkan diusut dan dilanjutkan proses hukumnya, sebab kita hanya sebagai pengawas, "cetusnya.

Ia juga menambahkan dalam masa pemeliharaan RTH meski sedang diselidiki boleh untuk diperbaiki oleh pihak kontraktor.(src)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler