Terlepas keberadaan taksi online ini diduga belum mengantongi izin operasional di Kota Pekanbaru, Dewan menilai aksi kekerasan kepada pengemudi taksi online tersebut keterlaluan dan jangan sampai terulang kembali.
"Kita sangat sayangkan aksi ini, apalagi sampai ada bentrok fisik sesama pengemudi taksi. Kita harap ini tidak terulang lagi," ungkap Zaidir Albaiza, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).
Di samping itu, Politisi PKB ini juga meminta ketegasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru terkait izin operasional sejumlah tranportasi berbasis aplikasi ini, mulai dari ojek online (Gojek) dan taksi Online (Uber) yang saat ini mulai menimbulkan gejolak di Kota Bertuah.
"Pemerintah harus tegas terhadap keberadaan taksi online ini, kalau memang belum memiliki izin operasional jangan beroperasi dulu karena akan menimbulkan kecemburuan dari taksi-taksi yang sudah memiliki izin," ketusnya.
Diakui Zaidir, bahwa gejolak antara taksi ini terjadi karena supir taksi yang sudah memiliki izin merasa terganggu dalam mencari nafkah, apalagi taksi online ini jauh lebih murah dari taksi konvensional.
"Gejolak ini karena taksi yang sudah lama dan memiliki legalitas merasa terganggu dalam mencari kehidupan apalagi taksi online ini jauh lebih murah dari taksi lain," tuturnya.
Terlepas dari itu, Zaidir tetap mengharapkan agar para pemilik maupun taksi non online untuk tidak main hakim sendiri, bahkan Zaidir menyarankan agar segala persoalan dibicarakan dengan baik terlebih dahulu, bahkan kalau perlu laporkan ke Pemerintah maupun DPRD untuk dicarikan solusinya.
"Jangan main hakim sendiri kita berada di Bumi Melayu mari kita cari solusinya bersama- sama dan kita dari kalangan DPRD siap menjadi jembatan agar gejolak taksi online dan non online ini bisa di carikan solusi nya bersama- sama tanpa main hakim sendiri," tutup Zaidir. (hrc)