Kanal

Viral Video Rampas Uang Pengemis, 3 Oknum Satpol PP di Batam Jadi Tersangka

RIAUIN.COM - Tindakan sejumlah oknum Satpol PP ditangkap karena merampas uang pengemis di Batam, Kepulauan Riau mendadak viral. Tak sampai di situ, akibat aksi tersebut mereka harus berhadapan dengan hukum karena sudah dijadikan tersangka oleh Polda Kepulauan Riau.

Dengan menggunakan modus penertiban, pelaku mengambil uang pengemis mulai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dengan cara paksa.

Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris mendapati uang mereka diambil.

Kini, para oknum Satpol PP itu telah ditangkap oleh polisi. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini sejumlah fakta kasus perampasan uang pengemis oleh Satpol PP, dikutip dari Kompas.com:

1 Bermula Video Viral

Ungkap kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu merekam aksi oknum Satpol PP mengambil uang pengemis di simpang lampu merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).

Dalam video itu, para oknum Satpol PP bermodus melakukan penertiban.

Namun, mereka kemudian merampas uang pengemis, menurunkan korban di pinggir jalan dan meninggalkannya.

Video itu kemudian sempat diunggah di akun YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020) dan viral di media sosial.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler