"Bukan hanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja yang dibubarkan. Semua ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan," ujar Soedarmo ketika dihubungi wartawan, Kamis (11/5).
Menurut dia, pendirian dan aktivitas ormas harus sesuai dengan aturan yang ada. Pemerintah, katanya, tetap memberi perlakuan berbeda jika ormas yang bersangkutan berkeinginan merubah ideologi bangsa atau mengganti Pancasila.
Terkait dengan pembubaran HTI, Soedarmo menjelaskan jika ormas yang bersangkutan menunjukkan anti-Pancasila dalam kegiatan-kegiatannya. Kegiatan mereka banyak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Sudah banyak daerah lain baik itu oleh masyarakat maupun ormas tertentu sudah menolak keberadaan HTI. Jadi ya memang harus ada ketegasan dari pemerintah. Yang jelas keputusan pemerintah pasti tetap membubarkan HTI setelah tim dari kementerian terkait mendalami kembali," tambahnya. (rol)