Kanal

8 Bangunan Ilegal di Kasawan Industri Tenayan Dibongkar Tim Yustisi Pekanbaru

RIAUIN.COM- Sedaikitnya 8 bangunan tanpa izin di Kawasan Industri Tenayan dibongkar Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Selasa (22/9/2020). Pasalnya, bangunan ilegal itu berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kami bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar di lahan milik pemerintah kota. Lahan ini berada di areal KIT," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, siang tadi.

Dikatakan Burhan, penertiban bangunan liar itu dalam upaya penguasaan lahan milik negara di lokasi kawasan industri kebanggaan masyarakat Pekanbaru.

"Jadi seluruh bangunan liar kita tertibkan, ada sekitar delapan kita tertibkan," ulasnya.

Mereka yang menduduki lahan hingga membuat gubuk adalah pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. Tim advokasi dari pemerintah kota sudah berikan somasi sejak sepuluh hari lalu.

"Kita sudah minta untuk bongkar sendiri, ternyata mereka tidak melakukannya. Maka kita tertibkan," tegasnya.

200 orang aparat gabungan ikut dalam upaya penertiban ini. Ia tidak menampik ada kendala dalam penertiban.

Namun aparat gabungan berupaya menanganinya dengan baik. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengklaim lahan di KIT agar menempuh jalur hukum di pengadilan. -mcp/vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler