RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau bupati atau walikota yang daerahnya melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, untuk bersikap netral.
Dikatakan Syamsuar, Pemprov Riau telah menindaklanjuti surat Menpan-RB dan Bawaslu terkait Pilkada serentak.
"Jadi surat dari Menpan-RB dan Bawaslu itu sudah kami sampaikan kepala bupati dan walikota yang melaksanakan Pilkada serentak agar bisa netral," kata Syamsuar, Senin (7/9/2020).
Selain kepala daerah, Gubri juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di provinsi dan kabupaten/kota se-Riau juga bersikap netral.
"Termasuk pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Artinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku ASN harus netral, dan ini harus dipatuhi oleh ASN provinsi maupun kabupaten kota. Termasuk camat dan kepala desa, mereka tidak boleh berpihak, dan itu harus dilaksanakan," harapnya.
"Begitu juga nanti pejabat kami (eselon II) yang diamanahkan mengemban jabatan penjabat (Pj) dan pejabat sementara (Pjs) bupati agar dapat netral," tutupnya.--mcr/nal.