Kanal

Nyuri Kotak Infak Masjid, 3 Pemuda Kampar Digiring Warga ke Polsek Tapung

KAMPAR, RiauIN.com - Tiga orang pemuda diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tapung karena diduga telah melakukan pencurian kotak infak, dan sejumlah barang dari Masjid Al-Mujahidin Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Para pelaku pencurian ini diamankan warga pada Kamis pagi (2/7/2020) disebuah ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit. Bersama pelaku didapati barang bukti sebuah dispenser dan mic saku yang dicuri serta sebuah obeng.

Diakui, pencurian tersebut dilakukan ketiganya pada pada Senin (29/6/2020) dini hari.

Ketiga terduga pelaku adalah AL alias TM warga Desa Tanjung Sawit, RS alias RZ warga Desa Pantai Cermin dan IR alias PU warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.

Terkuaknya kejadian ini berawal pada Selasa (30/6/2020) sore, saat itu pelapor Hasnan usai melaksanakan shalat ashar dan diberitahu oleh saksi Anto, bahwa telah terjadi pencurian di Masjid pada Senin (29/6/2020) pagi.

Akibat pencurian ini sejumlah barang milik masjid telah hilang, yaitu sebuah dispenser, sebuah mic saku dan uang dalam kotak infak berjumlah sekitar Rp3 juta.

Selanjutnya pada Kamis (2/7/2020) pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelapor bersama rekannya Iyan berusaha mencari tahu tentang pelaku sambil menyisir ruko-ruko kosong di kawasan Pasar Flamboyan.

Pada salah satu ruko kosong, mereka mendapati dispenser milik masjid serta 3 orang terduga pelaku yang tidak mereka kenal. Kemudian ketiga orang ini diamankan dan diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan para pelaku pencurian ini. Disampaikan Kapolsek,  ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil pengecekan urine terhadap para tersangka ini, mereka juga terindikasi positif sebagai pengguna narkoba," jelas Marno.(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler