Kanal

New Normal, Kantor Imigrasi Selatpanjang Beroperasi Lagi 15 Juni 2020

MERANTI, RiauIN.com - Instansi Keimigrasian yang berada dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja dengan situasi New Normal saat ini.

"Kami dengan cepat mesti beradaptasi dengan tatanan normal baru yang tetap produktif sembari mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini terkait dengan pembukaan kembali pelayanan keimigrasian bagi seluruh paspor. Baik paspor bekerja, mahasiswa, dan paspor lainnya," demikian ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Andi Febri Rinaldhi SH MH, kepada RiauIN.com, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan Andi, rencananya Kantor Imigrasi Selatpanjang akan kembali beroperasi pada 15 Juni 2020. Tentunya aktivitas tersebut mengikuti aturan New Normal yang mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.

Untuk itu, Febri mengimbau dalam tatanan normal baru ini pemohon yang datang ke kantor agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Semua wajib memakai masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan. Kemudian petugas imigrasi juga akan melakukan pengecekan suhu dengan ThermoGun didepan pintu masuk pemohon.

Dalam Surat Edaran Kemenkumham tersebut juga menjelaskan tentang pembatasan kuota, dimana jumlah pelayanan akan dikurangi dari biasanya. Jumlah pemohon yang bisa dilayani dalam masa new normal ini hanya melayani 50 persen dari hari biasanya.

"Berdasarkan surat itu juga, jika biasa kita melayani 70 pemohon dalam satu hari, sekarang menjadi 35 pemohon saja," jelas Febri lagi.(syah)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler