Kanal

Pengajuan PSSB Riau Sudah Ditangan Menkes, Pemprov Yakin Disetujui

PEKANBARU, RiauIN.com - Pengajuan proposal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBN) di wilayah kabupaten/kota se-Riau oleh Pemprov Riau sudah diterima Menteri Kesehatan (Menkes). Diharapkan dalam waktu dekat Menkes menyetujuinya.

Demikian diungkapkan Asisten Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) III Riau sekaligus Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

"Alhamdulillah usulan PSBB Provinsi Riau telah disampaikan, terkonfirmasi sudah diterima. Saat ini sedang dipelajari, dan kita menunggu keputusan tersebut," ucapnya saat melakukan Press Conference pada Minggu (10/5/2020), di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

Baca Juga:
Anggaran Sudah Disiapkan, Pemko Pekanbaru Belum Serahkan Data Penerima BLT ke Pemprov Riau

Menjelang menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan, Syahrial Abdi menyampaikan akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk persiapan. Antara lain melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam gugus tugas Covid-19 di Provinsi Riau.

"Serta melakukan persiapan-persiapan, berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Khususnya empat kabupaten dan satu kota," ujarnya. 

Adapun kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

Dijelaskan, pihaknya juga telah menyampaikan gambaran rancangan melalui draf Peraturan Gubernur (Pergub) yang nanti menjadi acuan bersama. 

Baca Juga:
Satu Warga Pulau Burung Inhil Positif Covid-19, Klaster Santri Magetan

Sehingga dalam pelaksanaan PSBB terjadi kesamaan konsep penerapan PSBB pemerintah kabupaten/kota dengan Pergub yang dibuat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat PSBB Provinsi Riau ini mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Tentunya kita tetap sama-sama menunggu," tutupnya.(mcr/vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler