PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Provinsi Riau telah menyelesaikan proposal untuk pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau.
Setelah menjalani hasil kajian oleh tim ahli, dan juga hasil komunikasi dengan lima kabupaten/kota yang siap untuk menetapkan PSBB, maka dijadwalkan proposal PSBB tersebut akan dikirim ke Menteri Kesehatan (Menkes) hari ini, Jumat (8/5/2020).
Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan tim Gugus Tugas Covid-19 telah menyelesaikan proposal, dan mengirimkannya ke Menkes, hari ini. Selanjutnya Pemprov Riau tinggal menunggu persetujuan Menkes.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan Gubernur Riau selaku ketua gugus tugas Provinsi Riau, telah menyampaikan surat permohonan usulan PSBB provinsi Riau.
Untuk PSBB Provinsi Riau, untuk Lima Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.
“Adapun pertimbangannya untuk PSBB ini bahwa dilaksanakan rapat terbatas bersama Presiden 27 April yang lalu untuk evaluasi seluruh pelaksanaan PSBB seluruh Indonesia. Dan tanggal 30 April kita juga sudah melaksanakan rapat Forkopimda, mendengarkan hasil kajian dari para pakar,†ujar Syahrial Abdi, Jumat (8/5/2020).
“Dimana hasilnya merekomendasikan pelaksanaan PSBB seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau. Dan kajian ini juga menjadi usulan lampiran kita ke Menkes.
Baca Juga:
Kemudian telah dilaksanakan rapat bersama, Ketua Gugus Tugas pada tanggal 2 Mei lalu, dan juga telah dilaksanakan pembahasan dan Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau,†tambahnya.
Disampaikan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota menyangkut aspek anggaran dan aspek jaring pengaman sosial, demi terlaksananya PSBB dengan baik.(mcr/vie)