Kanal

ASN Pemprov Riau Dapat Keringanan Bayar Pinjaman dari BRK

PEKANBARU, RiauIN.com - Manajemen Bank Riau Kepri (BRK) telah menindaklanjuti permintaan Gubernur Riau Syamsuar soal keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM dan ASN dalam masa penanganan virus Corona.

Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu telah menghadap Gubernur Riau membicarakan soal keringan pinjaman UMKM dan ASN tersebut.

"Pimpinan BRK sudah menghadap pak Gubernur untuk menentukan kriteria, karena tidak semua pinjaman ASN yang bisa direstrukturisasi," kata Syahrial, Kamis (7/5/2020).

Karena itu, Syahrial berharap kepada manajemen BRK untuk menentukan kreteria ASN yang mendapat keringanan hutang sesuai data dan fakta di lapangan. 

"Artinya ASN yang benar-benar merasakan dampak Covid-19, atau ASN pada golongan tertentu saja yang diberi keringan. Dan ini kewenangan BRK menentukan," terang Syahrial. 

"Namun kita berharap kreteria ini tidak simpang siur ke bawah dengan ketentuan-ketentuan yang dilakukan BRK nantinya," sambungnya.

Sebab menurut Syahrial, keringanan pinjaman ASN ini pada intinya harus dilakukan BRK untuk meringankan beban ASN Pemprov Riau yang terdapak pandemi Covid-19.

"Prinsipnya kebijakan ini harus dilakukan, sebagai bentuk kepedulian BRK terhadap ASN Pemprov Riau," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah meminta kepada bank yang ada di daerahnya, khususnya PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (Bank Riau Kepri), untuk menindaklanjuti pemberian keringanan berupa restrukturiasi pinjaman milik aparatur sipil negara (ASN). 


Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Gubernur Riau Syamsuar telah mengirim surat untuk meminta keringanan dalam bentuk restrukturisasi pinjaman milik ASN ke Bank Riau Kepri.(mcr/vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler