Kanal

PPP Usul Dana Banpol Dialihkan ke Covid-19, Nasdem Sepakat Asalkan...

JAKARTA, RiauIN - Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan dana bantuan politik (banpol) dialihkan untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dana itu dialokasikan selama wabah corona masih berlangsung.

"Menyikapi perkembangan pandemi covid-19 yang semakin meluas, PPP mengusulkan agar alokasi dana banpol yang diterima parpol setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan covid-19 selama masa pandemi," kata Anggota DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi, Selasa (21/4/2020).

Oleh karena itu, dia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuat semacam ketentuan teknis agar usulan ini bisa berjalan.

"Sebab, saat ini untuk kumpul-kumpul melakukan kegiatan politik seperti lazimnya, sangat tidak memungkinkan," tuturnya.

Nasdem Mendukung

Sementara itu Fraksi Partai Nasdem DPR sepakat atas usulan pengalihan penggunaan dana Banpol untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 yang saat ini melanda Tanah Air.

"Pada prinsipnya Partai Nasdem senantiasa sepakat dengan gagasan yang konstruktif. Nasdem bahkan secara mandiri sudah menyisihkan 50 persen gaji para anggota legislatifnya untuk membantu penanganan Covid-19. Jadi, inisiatif-inisiatif semacam ini bukan hal baru bagi Nasdem," tutur Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR Willy Aditya, Selasa (21/4/2020).

Termasuk dalam konteks banpol seperti yang diusulkan PPP, menurut Willy, Partai NasDem secara prinsip sepakat. 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, jangan sampai realokasi anggaran sekadar menjadi formalitas atau gimmick semata.

"Perlu diidentifikasi di mana titik lemah penanganan Covid-19 sejauh ini. Apakah di sisi sosialisasinya, kesadaran warganya, atau di level paramedisnya. Setelah itu dilihat juga bentuk seperti apa yang mesti jadi pilihan realokasi banpol ini. 

Yang penting bukan sekadar memberi sumbangan atau gimmick saja. Nanti kita bisa terjebak dalam seremoni atau sekadar gugur kewajiban saja," tutur Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Nasdem ini.

Karena itu, lanjut Willy, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak yang mengelola dana banpol ini perlu merumuskan langkah dan peruntukannya seperti apa.

Menurutnya, meskipun nilainya kecil, tetapi itu bisa dirasakan sebagai wujud bantuan dalam rangka penanganan terhadap wabah. Misalnya dikonversi menjadi masker dan gerakan sadar bermasker di tengah warga.

"Atau mungkin alokasi dana akan diperuntukkan secara khusus bagi penambahan APD para tenaga medis di wilayah masing-masing penerima banpol," katanya.(vivanews/fbh)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler