Kanal

Perumahan Mewah di Jalan Melati Kena Segel, Ini Kata Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU, Riauin.com - Pengembang perumahan mewah di Jalan Melati Pekanbaru terpaksa menghentikan aktivitas sementara. Pasalnya sejumlah petugas gabungan sudah menyegel areal pembangunan tersebut, Rabu (15/4/2020).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan pembangunan perumahan itu belum mengantongi izin pelaksanaan. 

"Kita menyegel areal pembangunan perumahan. Sudah kita kordinasikan dengan DPMPTSP," ujar Agus, Rabu usai penyegelan.

Menurutnya, pengembang sudah dipanggil tiga kali terkait pelanggaran ini. Mereka juga sudah mendapat surat peringatan dua kali.

"Tapi tidak berhenti dan tetap jalan, maka Satpol PP sudah kordinasi untuk segel tempat ini," terangnya.

Agus menegaskan bahwa penyegelan ini berarti menghentikan seluruh aktivitas di areal pembangunan itu. Pihaknya bakal membongkar areal pembangunan ini bila pengembang tetap membandel.

"Silahkan pengusaha melakukan usahanya mengembangkan perumahan, tapi satu catatan patuhi peraturan yang ada," paparnya.

Mereka yang melanggar aturan bakal disegel. Petugas mengancam bakal ambil tindakan pembongkaran bila mendapati segel dibuka paksa dan tetap ada aktivitas kerja.

Saat pengembang pura-pura tidak tahu dan tetap bekerja. Mereka akan membawa buldozer untuk merubuhkan bangunan yang ada.

"Kalau saya lihat segel dibuka, saya dorong semuanya," ulasnya.(vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler