Kanal

Akibat Virus Corona, Napi di Penjara Turki Meninggal

Ankara, Riauin.com - Tiga narapidana di penjara Turki meninggal dunia akibat virus Corona (COVID-19). Otoritas kehakiman Turki mengonfirmasi belasan kasus virus Corona telah melanda sejumlah penjara di negara tersebut.

Seperti dilansir AFP, Selasa (14/4/2020), Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul, menyebut total 17 narapidana di lima penjara terbuka di Turki telah terinfeksi virus Corona. Ini menjadi momen pertama kalinya otoritas kehakiman Turki mengonfirmasi kasus virus Corona di lembaga pemasyarakatan di negara tersebut.

"Tiga orang dari mereka sangat disayangkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit," sebut Abdulhamit Gul.

Sejumlah narapidana di Turki dipindahkan ke penjara-penjara terbuka menjelang akhir masa hukuman mereka, sembari otoritas terkait mempersiapkan pembebasan mereka. Menurut Asosiasi Sistem Pidana dalam Masyarakat Sipil, para narapidana di penjara terbuka diberi izin untuk cuti selama beberapa waktu dan harus bekerja.

Lebih lanjut disebutkan Abdulhamit Gul bahwa 13 narapidana yang terinfeksi virus Corona kini dalam kondisi baik di rumah sakit. Satu narapidana yang memiliki riwayat penyakit kronis ada dalam perawatan intensif.

Tidak disebut lebih lanjut di penjara mana saja yang terdapat kasus virus Corona. Abdulhamit Gul bersikeras menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan telah diambil di setiap penjara di negara tersebut. "Tidak ada kasus positif (virus Corona) di penjara tertutup," tegasnya.

Sejauh ini, lebih dari 61 ribu kasus virus Corona terkonfirmasi di wilayah Turki, dengan nyaris 1.300 orang meninggal dunia.(nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler