"Namun, jika hal ini tidak terkejar nantinya akan dilakukan di APBD 2021," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membuat DED ini dan segera diajukan ke DPRD Riau, sehingga bisa dimasukkan pada APBD Perubahan 2020.
"Kalau tidak terkejar akan dimasukkan di APBD murni 2021," sebutnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/03/2020).
Lebih jauh disampaikan juga oleh politisi partai Golkar ini, pembangunan fisik dari Fly Over atau jalan layang ini akan menggunakan dana APBN melalui Kementerian PUPR. Mengenai rencana pembangunan Fly Over ini, sebelumnya juga sudah pernah dibicarakan atau dilakukan pembahasan dengan Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Riau.
Sebagaimana yang dimaklumi, pembangunan Fly Over yang ada di simpang Jalan Garuda Sakti - Jalan Soebrantas Panam merupakan hal yang sudah mendesak dalam mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.
"Sebelumnya juga sudah ada upaya dilakukan dengan memperlebar jalan yang ada. Tapi kemacetan tetap terjadi, apalagi jam-jam sibuk," pungkasnya.(*)