Penandatanganan dilakukan Kamis (16/1/20) dan Jumat (17/1/10) di Aula Kantor Dinsos Jalan Antara, disaksikan langsung Kepala Dinsos, Dra. Hj. Martini, M.H.
Menurut Kepala Dinsos, Hj. Martini, setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penandatangan pakta maupun kontrak itu sebagai upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dan komitmen pejabat yang berkenaan.
"Agar segera dilakukan penunjukan dan melaksanakan kegiatan agar mencapai target yang telah direncanakan, dan siap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya kepada riauterkini.com, Jumat (17/1/20).
Kemudian sambung Martini, selain penandatanganan kontrak kinerja, pejabat maupun ASN Dinsos, hari ini juga berkomitmen laksanakan netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) terhadap pelaksanaan Pilkada Bengkalis mendatang.
"Dalam menjaga netralitas pada Pilkada, kita juga menyatakan sikap tidak memihak siapapun," katanya lagi.
Adapun pejabat yang menandatangi Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas adalah Sekretaris Reza Noverindra, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Indrawati, S.H, Kabid Rehabilitasi Sosial, Drs. Yuslih, M.IP, Kabid Pemberdayaan Sosial, Yunilawati, Yuslih, dan Kabid Penanganan Fakir Miskin, Yuniar WR, A.KS. Selanjutnya disusul oleh para kepala seksi (seksi) di lingkungan Dinsos Bengkalis.(int/nol)