"Sah-sah saja, tapi harus ada hal-hal yang diperhatikan, seperti kecukupan modal dan sumber daya manusia," kata Wahid.
Selagi LAMR mempunyai 'modal' tersebut, menurutnya tidak masalah LAMR ikut andil. Karena tidak ada regulasi yang melarang.
Ketua DPW PKB Riau ini tidak ingin mempersoalkannya. Ia hanya membicarakan aturan yang mana nantinya ada porsi 30 persen bisa dikelola provinsi Riau atau pihak lain di luar Pertamina di Blok Rokan.
"Saya tak mau komentar lebih dalam soal LAM, yang jelas saya bicarakan regulasinya," cakapnya lagi.(int/nol)