Kanal

Soal Karhutla, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tagih Janji Jokowi

JAKARTA, Riauin.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menagih janji Presiden Jokowi untuk  menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

IMM meminta Jokowi menindak tegas oknum yang terlibat atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu pemerintah mesti melakukan investigasi terhadap tingginya jumlah titik panas yang muncul di area perkebunan yang dikuasai dan dikelola oleh perusahaan dan swasta.

"Pemerintah kami minta jangan tebang pilih dalam menegakkan sanksi kepada para perusahaan yang membakar hutan dan lahan maupun oknum yang terlibat," kata Ketua Umum DPP IMM Najih Prasityo melalui siaran pers yang diterima Riauin.com, Sabtu (14/9/2019).

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebutnya, dalam menangani kebakaran hutan dan lahan terkesan tebang pilih, bahkan malah cenderung untuk melindungi pengusaha dan perusahaann pelaku pembakar hutan dan lahan. 

Dikatakan, kebakaran hutan dan lahan bukanlah permasalahan baru yang terjadi di Indonesia. Masih teringat pada tahun 2015, kabut asap di Riau yang sangat tebal memberikan dampak kerugian yang sangat signifikan.

Meluasnya dampak Kabut asap hingga ke negara Malaysia dan Singapura, yang menurut Columbia University, menyebutkan akan terjadi 36.000 kematian per tahun apabila kondisi tersebut dibiarkan, dimana 92 persen Indonesia, 7 persen Malaysia dan 1 persen Singapura. Belum lagi dampak kesehatan terjadi cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 69 juta orang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), dan kerugian ditaksir mencapai Rp221 triliun.

"Karhutla hari ini menjadi masalah yang serius yang harus segera dicarikan solusi. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi periode Januari sampai April 2019 mencapai 328.724 Ha," ujar Najih.

Dari data yang ada, Riau menjadi wilayah paling luas yang mengalami kebakaran hutan dan lahan mencapai 49.266 Ha, menyusul setelahnya Provinsi Kalimantan Tengah seluas 44.769 Ha.

Oleh sebab itu, melihat berbagai persoalan yang terjadi pada bencana kebakaran hutan dan lahan ini, DPP IMM mengeluarkan pernyataan sikap. Yakni:

Pertama, DPP IMM turut berduka cita atas musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah tahunan ini.

Kedua, DPP IMM mengecam kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan komersial (bisnis). Tindakan pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan kemanusiaan yang menimbulkan dampak kerugian yang sangat luas terhadap masyarakat.

Ketiga, DPP IMM mendesak pemerintah pusat untuk melakukan investigasi terhadap tingginya jumlah titik panas yang muncul di area perkebunan yang dikuasai dan dikelola oleh perusahaan dan swasta.

Keempat, DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk menindak dengan tegas oknum yang terlibat dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah jangan tebang pilih dalam menegakkan sanksi kepada para perusahaan yang membakar hutan dan lahan.

Kelima, Pemerintah harus menindak dengan tegas oknum pemerintahan lokal yang terbukti secara hukum terlibat dan atau melakukan pembiaran terhadap terjadnya kebakaran hutan dan lahan ini. 

Keenam, DPP IMM mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan audit investigasi kepada pemerintah daerah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan. Permasalahan kebakaran hutan dan lahan penting untuk mendapatkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah lokal sebagai pemilik daerah yang akan mengatur teknis mekanisnya.

Ketujuh, DPP IMM mendesak Pemerintah untuk melakukan mitigasi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya sudah dirasakan mengganggu di daerah terdampak. Kebakaran hutan adalah permasalahan yang serius dan membutuhkan upaya penanganan secepatnya agar tidak menimbulkan kerugian dan korban lebih lanjut.

Kedelapan, DPP IMM mendesak kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan sampai kepada pengusaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran kebakaran hutan dan lahan.

"Jika dalam beberapa waktu kedepan belum ada penanganan serius dari pemerintah pusat , maka kami menilai ini menjadi kegagalan awal dalam kepemimpinan presiden jokowi periode keduanya," tutup Najih.(rls/vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler