Hal itu disampaikan Kapolda Riau saat meresmikan Markas Komando Polres (Makopolres) Rohul. Menurut Kapolda, melihat jumlah penduduk dan letak geografis kabupaten Rohul yang saling berjauhan, memang idealnya satu kecamatan di Rohul harus dilengkapi dengan satu Polsek. Sementara saat ini, Polres Rohul baru dilengkapi 12 Polsek dimana 4 Kecamatan lain yang belum memiliki Polsek dibackup 1 Polsek.
"Saya rasa sudah sewajarnya 4 kecamatan yang sudah lama berdiri di kabupaten
Rohul itu diusulkan pendirian Polseknya" cakap Kapolda.
Kapolda menjelaskan, 16 kecamatan dengan diakomodir 12 polsek kecamatan,
jumlahnya tidak proporsional. Karena itu, dengan adanya telaah dan kajian staf yang dilakukan Biro Perencanaan, Polda Riau akan mengusulkan pendirian Polsek di Rohul ke Mabes Polri.
Menanggapi hal itu, Bupati Rohul H Sukiman menyatakan Pemkab Rohul siap
mendukung penuh, dalam hal pendirian Polsek di 4 kecamatan di Rohul tersebut. Diharapkan, dengan keberadaan 4 Polsek tersebut akan memudahkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Kita mengucapkan terimakasih respon positif Pak Kapolda Riau dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat desa terutama 4 kecamatan yang belum beridiri Polsek," tambahnya.
Sebagai informasi, 4 kecamatan di Rohul yang saat ini belum berdiri kantor Polsek yakni Kecamatan Pendalian IV Koto, Pagaran Tapah Darussalam, Kepenuhan Hulu dan Bangun Purba. Sementara 12 Polsek yang sudah berdiri terdiri dari 1 Polsek urban, 8 Polsek Rural dan 3 Polsek Prarural.(int/nol)