Kanal

Predikat Paripurna Bintang 5, Manajemen dan Pelayanan RSUD Meranti Meningkat

SELATPANJANG, Riauin.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien, dan hal ini dibuktikan dengan capaian akreditasi.

RSUD Kepulauan Meranti telah dinyatakan lulus akreditasi dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Demikian disampaikan Direktur RSUD Kepulauan Meranti dr. R.H.Riasari, Jumat (21/6/2019).

“Alhamdulillah, RSUD Kepulauan Meranti telah menyandang RS bintang lima. Predikat Paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan.

Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Meranti sebagai komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam pembangunan kesehatan mewujudkan Meranti sehat,” ungkap Ria.

Penyerahan sertifikat akreditasi Paripurna Bintang 5 itu diserahkan langsung oleh Drs Adrian Jusuf Kilima selaku Office Supervisor KARS kepada

Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr. R.H.Riasari didampingi oleh Kasie Pelayanan Medik selaku Ketua Tim Akreditasi, dr. Aisah Bee pada Kamis (20/6/2019) di Jakarta.

Menurut Ria, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Kepulauan Meranti telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.

"Kami mengakui jika masih ada kekurangan dalam pelayanan. Namun kami terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik, karena hal itu yang paling utama," ujar dr Ria.

Lebih lanjut dikatakan Ria, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015.

Dimana akreditasi yang dilakukan oleh  KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan, hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.

“Hal ini juga untuk memastikan masyarakat sebagai peserta JKN mendapatkan kesehatan yang bermutu dan aman di faskes tingkat pertama maupun tingkat lainnya, karena sesuai dengan kebijakan terbaru rumah sakit yang tidak melakukan perpanjangan akreditasi akan diputus kontrak dengan BPJS Kesehatan," ujar mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah, Hery Saputra SH mengatakan dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5 diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak kepada RSUD  Kepulauan Meranti dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, semoga kedepan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi," ujar Hery.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler