PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Curi Motor, PNS di Riau Ditangkap Polisi
Pekanbaru, Riauin.com - Ada-ada saja tingkah PNS inisial RH (38) Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) Riau. Dia nekat curi motor kini ditangkap pihak kepolisian.
"Berbekal kunci duplikat, seorang ASN salah satu instansi di Kabupaten Inhil, nekat mencuri satu unit sepeda motor," kata KBO Sat Reskrim Iptu Agus Susanto dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Rabu (8/8/2018).
Polisi menemukan barang bukti berupa motor hasil curian. Namun kondisi motor sudah dicopot spare-partnya.
"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BM 3048 GAC. Kondisinya sebagian kelepangkan motor sudah dilepas pelaku, seperti, kaca spion, variasi stang," imbuhnya.
Agus menjelaskan, PNS ini ditangkap tim pada Selasa (7/8) di Jl Beringin kota Tembilahan, Kab Inhil. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, Abdul Hamid (33).
Korban kehilangan sepeda motornya pada Minggu (5/8) malam. Sepeda motor korban, awalnya dipinjam oleh adiknya sendiri. Setelah digunakan, motor tersebut diparkirkan di depan rumahnya.
"Hanya sekitar satu jam, ternyata motor yang diparkirkan hilang. Atas kehilangan itu korban membuat laporan ke kita," kata Agus.
Atas laporan warga tadi, lanjut Agus, pihaknya melakukan penyelidikan. Didapat informasi, sebelumnya motor tersebut dipinjam oleh tersangka PNS Pemkab Inhil tersebut.
Dari penyelidikan, kata Agus, akhirnya kasus pencurian ini mengarah ke RH alias Rud. Setelah Rud ditangkap, akhirnya dia mengakui perbuatannya.
"Rupanya, saat dia meminjam motor dia, dia sengaja menduplikat kunci kontaknya. Sehingga saat diparkirkan pemiliknya, tersangka dengan mudah membawa motor tersebut karena sudah memiliki kunci gandanya," kata Agus.
"Berbekal kunci duplikat, seorang ASN salah satu instansi di Kabupaten Inhil, nekat mencuri satu unit sepeda motor," kata KBO Sat Reskrim Iptu Agus Susanto dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Rabu (8/8/2018).
Polisi menemukan barang bukti berupa motor hasil curian. Namun kondisi motor sudah dicopot spare-partnya.
"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BM 3048 GAC. Kondisinya sebagian kelepangkan motor sudah dilepas pelaku, seperti, kaca spion, variasi stang," imbuhnya.
Agus menjelaskan, PNS ini ditangkap tim pada Selasa (7/8) di Jl Beringin kota Tembilahan, Kab Inhil. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, Abdul Hamid (33).
Korban kehilangan sepeda motornya pada Minggu (5/8) malam. Sepeda motor korban, awalnya dipinjam oleh adiknya sendiri. Setelah digunakan, motor tersebut diparkirkan di depan rumahnya.
"Hanya sekitar satu jam, ternyata motor yang diparkirkan hilang. Atas kehilangan itu korban membuat laporan ke kita," kata Agus.
Atas laporan warga tadi, lanjut Agus, pihaknya melakukan penyelidikan. Didapat informasi, sebelumnya motor tersebut dipinjam oleh tersangka PNS Pemkab Inhil tersebut.
Dari penyelidikan, kata Agus, akhirnya kasus pencurian ini mengarah ke RH alias Rud. Setelah Rud ditangkap, akhirnya dia mengakui perbuatannya.
"Rupanya, saat dia meminjam motor dia, dia sengaja menduplikat kunci kontaknya. Sehingga saat diparkirkan pemiliknya, tersangka dengan mudah membawa motor tersebut karena sudah memiliki kunci gandanya," kata Agus.
"Tersangka kini kita tahan, dan lagi diproses lebih lanjut," tutup Agus.(int/nol)
sumber: detik
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut