PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Satgas Saber Pungli Tangkap 2 Orang Tersangka saat OTT di BPN Siak
SIAK, Riauin.com - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Siak dikomandoi Kemenkopolhukam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak, pada Rabu (25/7/2018).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, SIK melalui Kanit Tipikor Polres Siak, Ipda Resi Omlia, Kamis (26/7/2018).
"Kemarin (25/7/2018) telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka pungli di kantor BPN Siak, pada pukul 14.45 WIB," ujarnya.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Sub Seksi Peralihan dan satu orang pegawai honorer yang pada hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka pungli pada kasus pengurusan pengesahan sertifikat tanah.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan kedua tersangka masih diamankan di Polres Siak.
"Setelah menerima laporan dan mendapatkan bukti-bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, dan langsung dibawa ke Polres Siak," lanjutnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPN Siak Ida, ia menyebutkan jika memang benar, pada Rabu kemaren ada terjadi penangkapan di Kantor BPN Siak, namun pada saat penangkapan dirinya tidak sempat melihat, karena proses penangkapan yang berlangsung cepat.
"Iya, ada kemaren, sekitar pukul setengah tiga, saya gak lihat, soalnya saya lagi di ruangan pada saat itu," sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Kantor BPN Siak saat ini belum bisa dijumpai untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(int/nol)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, SIK melalui Kanit Tipikor Polres Siak, Ipda Resi Omlia, Kamis (26/7/2018).
"Kemarin (25/7/2018) telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka pungli di kantor BPN Siak, pada pukul 14.45 WIB," ujarnya.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Sub Seksi Peralihan dan satu orang pegawai honorer yang pada hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka pungli pada kasus pengurusan pengesahan sertifikat tanah.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan kedua tersangka masih diamankan di Polres Siak.
"Setelah menerima laporan dan mendapatkan bukti-bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, dan langsung dibawa ke Polres Siak," lanjutnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPN Siak Ida, ia menyebutkan jika memang benar, pada Rabu kemaren ada terjadi penangkapan di Kantor BPN Siak, namun pada saat penangkapan dirinya tidak sempat melihat, karena proses penangkapan yang berlangsung cepat.
"Iya, ada kemaren, sekitar pukul setengah tiga, saya gak lihat, soalnya saya lagi di ruangan pada saat itu," sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Kantor BPN Siak saat ini belum bisa dijumpai untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(int/nol)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut