PILIHAN
Satgas Saber Pungli Tangkap 2 Orang Tersangka saat OTT di BPN Siak
SIAK, Riauin.com - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Siak dikomandoi Kemenkopolhukam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak, pada Rabu (25/7/2018).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, SIK melalui Kanit Tipikor Polres Siak, Ipda Resi Omlia, Kamis (26/7/2018).
"Kemarin (25/7/2018) telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka pungli di kantor BPN Siak, pada pukul 14.45 WIB," ujarnya.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Sub Seksi Peralihan dan satu orang pegawai honorer yang pada hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka pungli pada kasus pengurusan pengesahan sertifikat tanah.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan kedua tersangka masih diamankan di Polres Siak.
"Setelah menerima laporan dan mendapatkan bukti-bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, dan langsung dibawa ke Polres Siak," lanjutnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPN Siak Ida, ia menyebutkan jika memang benar, pada Rabu kemaren ada terjadi penangkapan di Kantor BPN Siak, namun pada saat penangkapan dirinya tidak sempat melihat, karena proses penangkapan yang berlangsung cepat.
"Iya, ada kemaren, sekitar pukul setengah tiga, saya gak lihat, soalnya saya lagi di ruangan pada saat itu," sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Kantor BPN Siak saat ini belum bisa dijumpai untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(int/nol)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, SIK melalui Kanit Tipikor Polres Siak, Ipda Resi Omlia, Kamis (26/7/2018).
"Kemarin (25/7/2018) telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka pungli di kantor BPN Siak, pada pukul 14.45 WIB," ujarnya.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Sub Seksi Peralihan dan satu orang pegawai honorer yang pada hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka pungli pada kasus pengurusan pengesahan sertifikat tanah.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan kedua tersangka masih diamankan di Polres Siak.
"Setelah menerima laporan dan mendapatkan bukti-bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, dan langsung dibawa ke Polres Siak," lanjutnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPN Siak Ida, ia menyebutkan jika memang benar, pada Rabu kemaren ada terjadi penangkapan di Kantor BPN Siak, namun pada saat penangkapan dirinya tidak sempat melihat, karena proses penangkapan yang berlangsung cepat.
"Iya, ada kemaren, sekitar pukul setengah tiga, saya gak lihat, soalnya saya lagi di ruangan pada saat itu," sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Kantor BPN Siak saat ini belum bisa dijumpai untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(int/nol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah