PILIHAN
Satgas Saber Pungli Tangkap 2 Orang Tersangka saat OTT di BPN Siak
SIAK, Riauin.com - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Siak dikomandoi Kemenkopolhukam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak, pada Rabu (25/7/2018).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, SIK melalui Kanit Tipikor Polres Siak, Ipda Resi Omlia, Kamis (26/7/2018).
"Kemarin (25/7/2018) telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka pungli di kantor BPN Siak, pada pukul 14.45 WIB," ujarnya.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Sub Seksi Peralihan dan satu orang pegawai honorer yang pada hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka pungli pada kasus pengurusan pengesahan sertifikat tanah.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan kedua tersangka masih diamankan di Polres Siak.
"Setelah menerima laporan dan mendapatkan bukti-bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, dan langsung dibawa ke Polres Siak," lanjutnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPN Siak Ida, ia menyebutkan jika memang benar, pada Rabu kemaren ada terjadi penangkapan di Kantor BPN Siak, namun pada saat penangkapan dirinya tidak sempat melihat, karena proses penangkapan yang berlangsung cepat.
"Iya, ada kemaren, sekitar pukul setengah tiga, saya gak lihat, soalnya saya lagi di ruangan pada saat itu," sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Kantor BPN Siak saat ini belum bisa dijumpai untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(int/nol)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, SIK melalui Kanit Tipikor Polres Siak, Ipda Resi Omlia, Kamis (26/7/2018).
"Kemarin (25/7/2018) telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka pungli di kantor BPN Siak, pada pukul 14.45 WIB," ujarnya.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Sub Seksi Peralihan dan satu orang pegawai honorer yang pada hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka pungli pada kasus pengurusan pengesahan sertifikat tanah.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan kedua tersangka masih diamankan di Polres Siak.
"Setelah menerima laporan dan mendapatkan bukti-bukti kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, dan langsung dibawa ke Polres Siak," lanjutnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPN Siak Ida, ia menyebutkan jika memang benar, pada Rabu kemaren ada terjadi penangkapan di Kantor BPN Siak, namun pada saat penangkapan dirinya tidak sempat melihat, karena proses penangkapan yang berlangsung cepat.
"Iya, ada kemaren, sekitar pukul setengah tiga, saya gak lihat, soalnya saya lagi di ruangan pada saat itu," sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Kantor BPN Siak saat ini belum bisa dijumpai untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(int/nol)
Berita Lainnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Istri Kedua Bupati Kuansing Diamankan KPK di Rumahnya, Mobil Mewah Rp 700 Juta Disita
KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Aliran Dana Ilegal
Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Istri Kedua Bupati Kuansing Diamankan KPK di Rumahnya, Mobil Mewah Rp 700 Juta Disita
KPK Bidik Kementerian Kehutanan dalam Kasus Suap Bupati Kuansing, Diduga Potong Setengah Penghasilan Petani
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Aliran Dana Ilegal
Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK