PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Cewek Budak Narkoba, 13 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Disita
Rokan Hulu, Riauin.com - Polsek Bonai Darussalam Resor Rokan Hulu,menangkap seorang wanita berinisial NV (35 Thn) di duga karena sering melakukan transaksi dan mengedarkan narkoba jenis sabu kepada para pelanggannya. NV menyimpan barang haram tersebut dalam gendongan dan sejumlah Paket Dalam rumahnya berhasil disita Polisi .
Penangkapan NV bermula saat Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi bahwa ada seorang wanita kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di Dusun Harapan Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH menceritakan Kronologi Penangkapan seorang Wanita Budak Narkoba, Pada hari jumat (20/07/18) setelah mendapat informasi dari Masyarakat Riza mengumpulkan beberapa anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Penyalah gunaan Narkotika,
Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju Target,sekitar pukul 09.00, polisi melihat NV ‎sedang menggendong anaknya, dianggap mencurigakan,anggota kami langsung menggeledah pakaian dan pada saat itu dalam gendongan ditemukan pipet kecil warna bening,selanjutnya aparat kepolisian yang disaksikan oleh Kades Sontang Zulfahrianto SE, melakukan penggeledahan di dalam rumah NV, di dalam rumah Wanita Budak Narkoba Ini Polisi berhasil menyita,1 buah Bong (Alat hisap- Red) satu buah kaca pirex,satu buah pipet warna bening,satu buah mancis,kemudian di bawah kamar mandi juga ditemukan 12 Paket kecil dan satu Paket besar yang di duga Narkotika golongan1 jenis‎ Sabu ,Mendapati sejumlah barang bukti tersebut,aparat langsung
Membekuknya NV dan di angkut ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan Proses Penyidikan Lebih lanjut‎ ,‎ Pelaku akan kami kenakan pasal 114 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," Papar Riza Kapolsek Bonai Darussalam.
***(yus)
Penangkapan NV bermula saat Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi bahwa ada seorang wanita kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di Dusun Harapan Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH menceritakan Kronologi Penangkapan seorang Wanita Budak Narkoba, Pada hari jumat (20/07/18) setelah mendapat informasi dari Masyarakat Riza mengumpulkan beberapa anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Penyalah gunaan Narkotika,
Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju Target,sekitar pukul 09.00, polisi melihat NV ‎sedang menggendong anaknya, dianggap mencurigakan,anggota kami langsung menggeledah pakaian dan pada saat itu dalam gendongan ditemukan pipet kecil warna bening,selanjutnya aparat kepolisian yang disaksikan oleh Kades Sontang Zulfahrianto SE, melakukan penggeledahan di dalam rumah NV, di dalam rumah Wanita Budak Narkoba Ini Polisi berhasil menyita,1 buah Bong (Alat hisap- Red) satu buah kaca pirex,satu buah pipet warna bening,satu buah mancis,kemudian di bawah kamar mandi juga ditemukan 12 Paket kecil dan satu Paket besar yang di duga Narkotika golongan1 jenis‎ Sabu ,Mendapati sejumlah barang bukti tersebut,aparat langsung
Membekuknya NV dan di angkut ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan Proses Penyidikan Lebih lanjut‎ ,‎ Pelaku akan kami kenakan pasal 114 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," Papar Riza Kapolsek Bonai Darussalam.
***(yus)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut