• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Ribuan Produk Kecantikan Ilegal Berbahaya Ditangkap di Riau, Nilainya Rp1, 5 Miliar Lebih

Redaksi
Senin, 23 Juli 2018 15:37:01 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menyita sedikitnya 13.254 kemasan produk kecantikan, lantaran tidak punya izin edar dan bahkan mengandung bahan berbahaya bagi penggunanya.

Produk ini ditemukan tersebar di beberapa toko yang bebas di pasaran. Selain itu, di media sosial pun banyak ditemukan dengan menampilkan promo untuk mempercantik para wanita.

"Temuan produk kecantikan ilegal ini dikumpulkan tim sejak tanggal 25 Juni 2018," ungkap Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, M Kashuri, kepada wartawan, saat ekspos, Senin (23/7/2018).

Menurut Kashuri, produk ini mengandung bahan berbahaya, seperti Mercury misalnya, lalu produk yang ada izin edar sudah melewati tes bahannya dari BBOM atau pihak berwenang.

"Kosmetik yang mengandung mercuri sangat berbahaya bagi kulit. Salah satu resiko besarnya adalah pengguna bisa mengidap penyakit kanker kulit. Kulit menghitam serta berbekas dengan adanya noda hitam," sebut Kashuri.

Kashuri menyatakan 13.254 produk berbagai merek yang disita setara dengan Rp 1,5 miliar lebih. Jumlah itu terdiri dari pemutih kulit, masker bibir, wajah, skincare, dan parfum.

Kebanyakan pelanggan banyak membeli produk kecantikan ini melalui online, di samping harga yang lebih murah dari pada membelinya ke apotik resmi. Kian membuat masyarakat menjadikan jual beli online sebagai acuan utama.

"Jadi hati-hati membeli produk kosmetik secara online," tegas Kashuri.

Berjubelnya iklan kecantikan di media sosial yang memproduksi wacana cantik, putih dan mulus, dapat diperoleh dengan hitungan hari. Namun di balik itu, tersimpan bahaya bagi kesehatan karena tidak semua produk yang dijual punya izin edar dari pihak terkait.

"Tidak hanya di online saja, toko-toko yang punya izin memperjualbelikan obat juga tak luput dari sasaran kita. Dari sebanyak 39 sarana distributor, mulai dari salon dan klinik kecantikan," tutur Kashuri.

Hasil pengusutan BBPOM, 29 dari 39 distributor yang terjaring tidak memenuhi standar ketentuan. Jeratan hukum sedang menunggu jika hasil gelar dengan Polda Riau menemukan bukti cukup terjadinya tindak pidana.

"Nanti digelar dulu sama kepolisian," singkat Kashuri.

BBPOM menghimbau masyarakat cerdas dalam membeli kosmetik. Caranya, membeli ke tempat yang punya izin, jangan tergoda iklan kosmetik yang mempercantik secara instan, kemudian cek lebel dan izin dari BBPOM.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 2 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 3 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 4 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 5 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 6 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 7 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 8 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 9 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
Terkini +INDEKS

Banggar DPRD Pekanbaru Sisir Anggaran Perbaikan Belasan Kelas Rusak di KUA-PPAS 2027

09 September 2026
Pemko Pekanbaru Teliti Adendum Perpanjangan Pengelolaan Pasar Kodim hingga 2035
09 September 2026
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
09 September 2026
Kemendag Ganjar Disdagperin Bengkalis Predikat Sangat Memuaskan
09 September 2026
Komjak Tagih Bahan Pengaduan Masyarakat Saat Sidak Fasilitas Kejari Pekanbaru
09 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
09 September 2026
Empat Lapas di Pekanbaru Kini Terhubung Layanan Darurat Kebakaran 24 Jam
09 September 2026
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Poin di Kandang PSIS Semarang pada Laga Perdana Liga 2
09 September 2026
Kasus ISPA Melonjak 91 Persen, Pemko Pekanbaru Perpanjang Belajar Jarak Jauh
09 September 2026
Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Riau Apresiasi SMK Binaan Honda Lewat Program AHASS Goes to School
09 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved